KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Ada 11 kapal nelayan dari Jawa Tengah diamankan dan sandar di Kabupaten Kotabaru. Kapal Nelayan itu diamankan PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan UPT PSDKP Stasiun Tarakan.
Nelayan itu telah melanggar aturan karena telah melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di KM 713 Selat Makassar.
Ketua Penyidik dari UPT PSDKP Stasiun Tarakan saat bertandang ke Kotabaru, Hamzah Kharisma, Rabu (31/3/2021) mengatakan, nelayan tersebut telah diamankan di sandar di Kotabaru. Pihak melakukan penahanan karena melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alat bukti yang ditemukan, yakni kapal tersebut membawa alat cantrang dan melakukan penangkapan ikan di jalur Wilyah pelarangan pengelolaan perikanan (WPP).
Bahwa kapal nelayan ini yang semestinya beroperasi diperairan laut Natuna, namun justru tidak melaksanakan sesuai kebijakan yang telah diberikan.
Baca Juga :Â Sebanyak 17 Kelompok Nelayan di Kotabaru, Heran, Proposalnya Tak Ditanggapi
Saat ini, UPT PSDKP Stasiun Tarakan menempatkan Satuan Pengawas Perikanan di Kabupaten Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Perovinsi Jawa Tengah, Ir Fendiawan M,si didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono
mengatakan, sudah menemuai 11 kapal nrlayan dan 158 ABKnya.
” Sekarang kan mereka sandat di Kotabaru, jado kami sudah bertemu tadi untuk mendengarkan keluhan mereka. Kami sempat diskusi, nahkoda sebenarnya mereka tahu lokasi penangkapannya di Laut Natuna,” katanya.
Hanya saja, sesampainya disekitar selat Makasar , nahkoda menyampaikan informasi melalui radio tinggi gelombang musim barat masih terjadi. Sehingga mereka keluar dan terus mencari tempat lain berlindung hingga di kilo 713 selat Makassar.
” Tadi nelayan sempat bilang kepada saya , kami tidak tahu apa itu WPP, makanya nanti perlu edukasi dan rencana saya pun nanti setelah kembali dari sini akan mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan serta nahkoda tentang kasus penangkapan kapal nelayan tersebut,” ucapnya.
Terkait WPP ini, belum dipahami sehingga nanti akan dicarikan solusinya. Terlebih lagi, cuaca di laut sering berubah-ubah.
” Kita akan duduk bersama antara pemrov dan juga dengan pusat, untuk mencari solusinya karena proses sudah berjalan. Mudah – mudahan dalam satu seminggu ini bisa selesai. Dan nanti kedepannya tidak terjadi lagi,” jelasnya (Mka/Ebt)