Dinas PMD Tanah Bumbu Fasilitasi Pelantikan 92 BPD
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Sebanyak 92 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilantik Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar.
Pelantikan itu, dilaksanakan di Aula Bersujud Pemkab Tanbu, Selasa (7/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, terdiri tersebar di 18 desa di Kecamatan Kusan Hulu, Angsana dan Teluk Kepayang.
Pengambilan sumpah langsung dipimpin Bupati Tanah Bumbu, dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah DR H Ambo Sakka, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir.
Bupati dr Zairullah Azhar berpesan agar pelantikan BPD ini, mampu meningkatkan sistem check and balance atau sistem pengawasan dan keseimbangan Pemerintah desa.
Menurutnya, BPD adalah wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat dan juga bagian dari Pemerintah desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
“Untuk itu, BPD dituntut agar mampu menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta menumbuhkembangkan partisipasi,” lanjutnya.
Peran aktif masyarakat dalam merumuskan langkah kebijakan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, diperlukan.
“Kemudian bagi unsur Pemerintah Desa, BPD dan Kepala Desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi,” tukasnya.
Harapnya, Anggota BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi.
“Serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa,” katanya lagi.
Selanjutnya, terangnya, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan pemkab, melalui pengalokasian dana desa dan alokasi dana Desa, BPD dan Kepala Desa harus mampu mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangannya.
“Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efisien, efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Berikut daftar Anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Kusan Hulu dengan 55 orang diantaranya dari Desa harapan jaya, Desa Karang Mulya, Desa Bakarangan, Desa Binawara, Desa Pacakan, Desa Wono Rejo, Desa Karang sari, Desa Anjir baru, Desa Sungai rukam, Desa Manuntung dan Desa Lasung.
Kecamatan Angsana, ada 7 orang dari Desa Sumber Baru. Sementara di Kecamatan Teluk Kepayang, 32 orang yakni dari Desa Guntung, Desa Darasan Binjai, Desa Darasan panjang, Desa Tapus, Desa Hati’if dan Desa Mangkalapi. (dat/mka)