(Metrokalsel.co.id) Pihak Perusahaan PT SDO Kotabaru dan Aliansi Nelayan saat Cek Salah Satu Lokasi Proses Pembuangan Limbah
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Sempat ditolak perusahaan benerapa hari lau, Aliasi Nelayan Kotabaru bersama masyarakat kembali melakukan aksi damai kembali didepan pagar PT Sime Darby Oils ( SDO) Kotabaru.
Mereka melakukan penyampain beberapa tuntutan bahwa ingin melihat langsung dugaan pembuangan limbah oleh perusahaan tersebut ke laut. Kemudian Aktivis Aliasi Nelayan Kotabaru bersama masyarakat, ditemui langsung Perwakilan Humas PT SDO, Usaman Pahero dan didampingi Polsek Pulau Laut utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melakukan mediasi agar bisa masuk kedalam perusahaan tersebut hingga akhirnya dibolehkan masuk.
Setelah itu, perwakilan Aliansi nelayan kotabaru, Dinas LH Kotabaru di dampingi awak media mendapatkan persetujuan melalui surat tertulis dari Aliansi Nelayan Kotabaru, kemudian pihak perusahaan mengizinkan masuk ke areal tempat pengelolaan limbah.
Manager Production dan juga sales Marketing, Irfan Syaripudin, menjelaskan, kepada media prosea pembuangan limbah tersebut.
Pertama pembungan air limbah yang dari sekitaran pabrik PT SDO semua nanti akan ditampung ke water Treatment plant
(WTP) , limbah dari perusahaan. Setelah itu barulah ini diolah.
” Jadi fungsinya WTP dapat mengolah limbah hingga menghasilkan air baku mutu,” jelas Irfan.
Dari WTP tersebut itu nanti akan ditambahkan beberapa tempat- tempat yang menghasilkan air dan juga minyak setelah itu nanti masuk ke Moving Bead Biofilm Reactor (MBBR). Kemudian diolah lagi dengan menggunakan bakteri hingga menghasilkan air yang sesuai baku mutu.
“Terakhir, jika airnya sudah sesuai baku mutu barulah kita rilis kelingkungan. Yang pasti adalah air yang kita keluarkan sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Kotabaru Muhammad Akbar mengatakan, usai melihat proses pembuangan itu, mengatakan dari hasil peninjauwan dengan rekan- rekan perwakilan dari aliansi nelyan kotabaru, tidak seperti itu.
” Bahwasanya jelas, limbah ini memang dibuang kelaut akhirnya. Cuma disini yang dijelaskan oleh karyawan PT SDO ini hanya standar mutu,” ucapnya.
Menurut Akbar Beberapa proses- proses yang lalu melalui hasil yang sudah lewat standar mutu dari pembungan limbah dibuang kelaut tetapi disini jelas artinya kecurigaan dan dugaan bahwasanya limbah ini dibuang kelaut.
Makanya itu ada efek yang masih terjadi pencemaran lingkungan terutama dalam kawasan lautan, maka inilah yang dirugikan masyarakat nelayan terutama masyarakat nelayan kecil yang beroprasi di wilayah pesisir PT SDO.
Langkah selanjutnya, dari aliansi nelayan melakukan pengawasan, menganggap bisa jadi hari ini standar mutu yang dikelurkan sesuai stetmen oleh PT SDO dibuang kelaut dalam keadaan jernih dan sebagainya.
LTetapi ketika kita tidak ada disini, bisa jadi tidak ada proses penyaringan lagi. Nah ini yang kita kawatirkan,” katanya Akbar. (ebt/mk)