Tekan Pernikahan Usia Anak, Pemkab Tanbu dan Kantor Pengadilan Agama Jalin Kerjasama

Jumat, 16 April 2021 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Pemkab Tanbu dan Kantor Pengadilan Agama Jalin Kerjasama

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sikapi persoalan pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menjalin kerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama Batulicin.

Kerjasama tersebut terkait layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Batulicin dengan tujuan bisa menekan angka pernikahan usia anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan MoU dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Gunung Tinggi, Kamis (15/04/2021) oleh Kepala DKBP3A Tanbu Hj. Narni,SKM,.M.Kes, dan Ketua Pengadilan Agama Batulicin Hj. Mursidah,S.Ag.

Kepala DKBP3A Tanbu, Hj. Narni, mengatakan konseling dilakukan oleh konselor pada Dinas KBP3A Tanah Bumbu.

“Layanan konseling diberikan melalui peran yang terintegrasi dan bersinergi antara DKBP3A dan layanan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) dengan Pengadilan Agama Batulicin,” sebutnya.

Ruang lingkup dari kerjasama ini adalah dukungan dan fasilitasi terselenggaranya layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Batulicin.

Kemudian, memberikan pemahaman kepada orang tua atau keluarga dan pasangan calon pengantin terkait dampak yang bisa timbul akibat menikah di usia muda.

Adapun materi, konseling pra nikah bagi usia anak dengan materi kesiapan berumahtangga ditinjau dari segi psikologi, kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pencegahan stunting bagi anak (1000 HPK) dan program keluarga berencana.

Diharapkan setelah mendapatkan konseling calon pasangan pengantin bisa menunda pernikahannya sampai batas usia yang telah diatur dalam UU Pernikahan Anak yaitu 19 tahun bagi perempuan dan laki laki.

“Dampak akibat menikah usia muda seperti rentan KDRT, resiko kematian, proses pendidikan tidak tuntas, tidak mandiri, dan belum dewasa,” ucap Hj Narni. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir
Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:22 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:28 WITA

Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:46 WITA

Tanah Bumbu Naik Peringkat, Raih Juara 3 diajang MTQN Ke-XXXVI Kalsel

Berita Terbaru