Menteri Sosial RI Saat Serahkan Bantuan di Batulicin Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (4/12/2020)
Jakarta, Metrokalsel.co.id – Dua hari setelah Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara berkunjung ke Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan, ada kabar mengejutkan dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, Mensos ini berkunjung ke Batulicin untuk menyerahkan bantuan kepada LKS atau pengurus pondok pesantren di Tanah Bumbu yang nilainya RP lebih dari Rp 2 Miliar. Selain itu, ada pertemun dengan Petugas PKH yang ada di Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari news.detik.com, Mensos RI ini ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, setelah pejabat Mensos lainnya lebih dulu ditqngkap atau OTT.
“Kami imbau, kami minta, kepada para tersangka, saudara JPB dan saudara AW, untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Dugaan kasus korupsi tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus bansos Corona ini. KPK juga akan mengejar para tersangka yang belum menyerahkan diri.
“Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” ujar Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka, antara lain:
Sebagai Penerima
1. Mensos Juliari Peter Batubara
2. Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso
3. Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono
Sebagai Pemberi
1. Ardian I M (Swasta)
2. Harry Sidabuke (swasta)
“KPK selalu mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas,” ucap Firli.
Kasus ini bermula dari OTT terhadap pejabat Kemensos pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. KPK mengamankan sejumlah uang miliaran Rupiah dari OTT ini.
“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 Miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000,” kata Firli. (mka01)