Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mal Pelayanan Publik ini berlokasi di area Sentra Niaga Bersujud atau yang lebih akrab disebut sebagai Pasar Minggu di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

MPP ini diresmikan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif didampingi Forkopimda dan dihadiri Staf Khusus Kepala BPOM RI, Hj Nor Andi Arinawati Arsyad, Sabtu (9/5/26).

Di MPP ini, ada sebanyak 19 pelayanan dari sejumlah instansi sehingga tidak perlu berpindah tempat ke tempat lain untuk mendapatkan layanan. Mulai dari layanan Polres Tanah Bumbu, Pertanahan, BPJS, Bank BRI, Kalsel dan BSI. Selain itu ada Pelayanan Imigrasi Batulicin, KUA, Kementrian Agama, Perizinan Daerah, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Pelayanan Pajak KPP Pratama, Samsat hingga Bapenda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Bryan Ajisoko, menjelaskan keberadaan MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Di MPP ini tersedia berbagai layanan di satu tempat. Ini wujud nyata pelayanan yang bisa dilaksanakan di satu tempat tanpa masyarakat harus berpindah-pindah,” ujar Bryan.

Bryan menambahkan, ke depan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan yang lebih luas lagi bagi masyarakat, terutama di era percepatan transformasi digital saat ini.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyebut kehadiran MPP tidak sekadar gedung atau loket pelayanan, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“MPP ini merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan dengan menghadirkan layanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.

Bupati juga menjelaskan lokasi MPP sengaja ditempatkan di wilayah perkotaan agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan. Menurutnya, konsep MPP memang harus berada di pusat keramaian sehingga masyarakat lebih praktis dalam mengurus berbagai keperluan.

Ia mengungkapkan, lokasi MPP saat ini masih bersifat sementara. Namun, pemerintah daerah sudah merencanakan pembangunan gedung yang lebih representatif, layak, dan nyaman bagi pengunjung. Meski demikian, lokasinya tetap akan berada di kawasan perkotaan agar aksesibilitas masyarakat mudah.

“Kita lakukan kajian dan MPP memang harus berada di tempat keramaian. Lokasi saat ini masih sementara dan nantinya akan kami bangun lagi tempat yang lebih bagus, namun tetap berada di wilayah perkotaan,” jelasnya.

Menurut Andi Rudi Latif, keberadaan MPP di tengah kota memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Saat beraktivitas atau bahkan sekadar berjalan-jalan di kawasan perkotaan, warga dapat langsung mampir untuk mengurus berbagai pelayanan dalam satu lokasi. Hal ini dinilainya sebagai efisiensi waktu dan tenaga yang sangat membantu keseharian masyarakat.

“Mengapa di wilayah perkotaan? Karena untuk kemudahan masyarakat. Saat masyarakat jalan-jalan ke kota, bisa sekaligus ke MPP ini, atau sebaliknya saat berada di perkotaan bisa mampir mengurus pelayanan lainnya. Jadi ini bentuk kemudahan yang kami hadirkan,” pungkasnya.(hdy)