Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Maraknya keluhan masyarakat terkait kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta antrean panjang kendaraan, mendorong DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bertindak cepat.

Dewan langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pengelola SPBU, PT Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, serta UKM (Diskumdagri) setempat, Kamis (7/5/26).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya dan dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua H Hasanuddin.

Para anggota dewan ini menyoroti adanya praktik dugaan permainan oknum SPBU dan ulah pelangsir yang memperkeruh situasi ditengah sulitnya BBM.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani mengatakan penderitaan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan BBM tidak boleh dibiarkan.

“Kami minta para pengelola SPBU jangan hanya mementingkan kelompok tertentu atau keuntungan sesaat, lalu menyengsarakan masyarakat luas. Ini harus diatur,” kata Andre.

Anggota DPRD lainnya, I Wayan Sudarma juga menyoroti adanya kebijakan sepihak dari SPBU Sungai Loban yang memberlakukan aturan hanya 200ribu hingga 300ribu per kendaraan setiap harinya.

Hal ini tentu saja merugikan meski alasannya agar tersedia setiap hari. “ Jangan begini, itu kan ada batasan setiap barcode yang digunakan, jadi sesuaikan dengan itu,” kata Wayan sembari diiyakan oleh pengelola.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Andi Erwin juga meminta kepada pertamina terkait penggunaan barcode yang dianggap masih ada manipulasi oleh para pelangsir. “ Saya mendengar dari masyarakat, banyak penggunaan barcode yang tidak sesuai. Banyak mobil bodong juga yang tidak bayar pajak dan bahkan surat-suratnya tidak ada tapi kok bisa lolos, ini kok bisa seperti ini, ini perlu ditindak,” katanya.

Pantauan metrokalsel.co.id, Rapat tersebut berlangsung alot dan kurang lebih 3 jam berlangsung. Hingga akhirnya disimpulkan pimpinan sidang dengan sejumlah rekomendasi.

DPRD mendesak agar tidak ada pembatasan buatan, serta pelangsir di sekitar SPBU segera ditertibkan. Selain itu, DPRD merekomendasikan ke Pertamina agar menindak SPBU yang nakal.

DPRD juga secara khusus memberikan catatan keras kepada PT Pertamina agar segera mengambil tindakan nyata penggunaan barcode Pertalite dan Biosolar. Barcode yang disalahgunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di luar mekanisme yang benar harus segera ditindak.

Banyak mobil bodong beroperasi, Dewan menemukan fakta bahwa puluhan kendaraan tanpa nomor polisi resmi (bodong) dan tidak membayar pajak masih bisa mengisi BBM subsidi. Pertamina diminta mengawasi dan memblokir akses kendaraan ilegal tersebut.

DPRD meminta dilakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh transaksi barcode di Tanah Bumbu. Jika ditemukan penyimpangan, maka sanksi pidana maupun administratif harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera membentuk rekomendasi resmi yang akan dikirimkan ke Pemprov Kalsel, Pertamina, serta aparat penegak hukum. Pengawasan terhadap SPBU akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre berjam-jam hanya demi mendapatkan bahan bakar.(hdy)