Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, Syakul Ansari, resmi meluncurkan proyek perubahan dalam rangkaian Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025, bertajuk TOMI SIRAJA (Transformasi Polisi Pamong Praja BerAKSI), Kamis (7/8/2025).
Proyek perubahan ini mengusung semangat mewujudkan penegakan ketertiban yang lebih humanis dan profesional di tengah masyarakat. Tujuannya lebih kepada edukasi.
Di program ini, ada terobosan dalam program TOMI SIRAJA adalah pembentukan Duta Praja, yang terdiri dari personel Satpol PP dan para mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka akan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tentunya terkait pentingnya ketertiban umum secara persuasif dan komunikatif di masyarakat umum.
Tak hanya itu, TOMI SIRAJA juga menghadirkan Rumah Restorative Enforcement, sebuah pendekatan penyelesaian masalah sosial secara damai melalui proses mediasi lebih dulu. Tujuannya menghindari permasalahan ke ranah hukum.
“Jadi sesuatu dilakukan mediasi terlebih dahulu agar tidak berlanjut ke jalur hukum. Misalnya saja ada kasus hewan berkeliaran di jalan dan mengganggu warga atau mengakibatkan kerusakan, maka kita coba selesaikan dulu tanpa harus ke jalur hukum. Namun ini sifatnya hanya untuk kasus ringan saja,” jelas Syakul Ansari.
Dengan adanya program yang diluncurkan Satpol PP dan Damkar ini, Penegakan perda tetap akan dilaksanakan dengan tegas. Kendati demikian, tetap melakukan edukasi yang humanis.
“ Tidak semua persoalan harus ke ranah hukum, namun ada persoalan-persoalan yang bisa dilakukn dengan pendekatan dan mediasi,” pungkas Syaikul.(hdy)