Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang pria berhasil menipu pemilik toko elektronik berkali-kali di Kabupaten Tanah Bumbu, hanya dengan bukti transferan editan.

Namun aksinya itu akhirnya ketahuan saat berulangkali memesan barang dengan alamat berbeda yang membuat pemilik toko curiga. Setelah dicek, ternyata selama beberapa kali pembelian itu tidak ada satu pun uang masuk ke rekening korban.

Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat hingga akhirnya pelaku diringkus di Desa Baharu Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotbaru, Rabu (23/7) sekitar pukul 17.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial GTDR (35) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kini sudah mendekam di Mapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu.

“ Sekarang pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa 9 lembar bukti transferan editan sudah diamankan,” kata Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, Jumat (25/7).

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang kejahatan tindak pidana penipuan.

Lanjutnya, kronologis kasus penipuan itu dimulai Selasa tanggal 01 juli 2025, yang mana pada WhatsApp nya tertulis nama ANDRE menghubungi karyawan toko F ingin membeli barang elektronik yang ada di toko tersebut yaitu berupa 1 unit TV Merk CANGHONG 32 in dengan harga Rp 2.650.000.

Setelah itu pelaku mengirimkan bukti pembayaran namun tidak disadari pemilik toko bukti transfer tersebut editan. Barang tersebut dikirim ke pelanuhan ferry Batulicin. Penipuan berhasil dilakukan pelaku dengan mulus.

Setelah itu, si pelaku kembali ingin membeli 1 unit AC Ariston dengan harga Rp.3.000.000 yang mana kembali mengirimkan bukti transfer editan namun kali ini barang tersebut di antar ke Jalan Insgub Gang Rahmat II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Hari selanjutnya, membeli TV dan AC selama beberapa hari berturut dengan bukti transferan editan. Kemudian pada 9 juli 2025 pelaku ingin membeli kembali namun pengelola Toko F baru sadar kenapa ANDRE ini membeli hampir setiap hari dan setelah di cek bukti pembayaran ternyata benar bahwa bukti pembayaran tersebut editan.

“ Selama beberapa hari itu, setiap hari ada pembelian baik itu TV atau AC sehingga total kerugian pemilik toko sebesar 32,450.000,” pungkasnya.(hdy)

Berita Terkait

Pemudik Antusias Datangi Pelabuhan Daftar Mudik Gratis Dharma Lautan Utama Rute Batulicin-Makassar
ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel
Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran
Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin
Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung, Ada Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri
Musrenbang di Kusan Hilir dan Tengah, Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada
Musrenbang di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus Pada Dukungan Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:42 WITA

Pemudik Antusias Datangi Pelabuhan Daftar Mudik Gratis Dharma Lautan Utama Rute Batulicin-Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:08 WITA

ASDP Batulicin Prediksi Puncak Arus Mudik di 16 Maret, Siapkan Kapal Rute Batulicin-Garongkong Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 13:26 WITA

Polres Tanah Bumbu Bantu Bangunkan Jembatan, Percepat Akses Pelajar SDN 3 Tungkaran Pangeran

Senin, 9 Maret 2026 - 12:50 WITA

Sejarah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung, Ada Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:00 WITA

Musrenbang di Kusan Hilir dan Tengah, Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:14 WITA

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WITA

Musrenbang di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus Pada Dukungan Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

Berita Terbaru