Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang pria berhasil menipu pemilik toko elektronik berkali-kali di Kabupaten Tanah Bumbu, hanya dengan bukti transferan editan.

Namun aksinya itu akhirnya ketahuan saat berulangkali memesan barang dengan alamat berbeda yang membuat pemilik toko curiga. Setelah dicek, ternyata selama beberapa kali pembelian itu tidak ada satu pun uang masuk ke rekening korban.

Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat hingga akhirnya pelaku diringkus di Desa Baharu Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotbaru, Rabu (23/7) sekitar pukul 17.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial GTDR (35) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kini sudah mendekam di Mapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu.

“ Sekarang pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa 9 lembar bukti transferan editan sudah diamankan,” kata Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, Jumat (25/7).

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang kejahatan tindak pidana penipuan.

Lanjutnya, kronologis kasus penipuan itu dimulai Selasa tanggal 01 juli 2025, yang mana pada WhatsApp nya tertulis nama ANDRE menghubungi karyawan toko F ingin membeli barang elektronik yang ada di toko tersebut yaitu berupa 1 unit TV Merk CANGHONG 32 in dengan harga Rp 2.650.000.

Setelah itu pelaku mengirimkan bukti pembayaran namun tidak disadari pemilik toko bukti transfer tersebut editan. Barang tersebut dikirim ke pelanuhan ferry Batulicin. Penipuan berhasil dilakukan pelaku dengan mulus.

Setelah itu, si pelaku kembali ingin membeli 1 unit AC Ariston dengan harga Rp.3.000.000 yang mana kembali mengirimkan bukti transfer editan namun kali ini barang tersebut di antar ke Jalan Insgub Gang Rahmat II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Hari selanjutnya, membeli TV dan AC selama beberapa hari berturut dengan bukti transferan editan. Kemudian pada 9 juli 2025 pelaku ingin membeli kembali namun pengelola Toko F baru sadar kenapa ANDRE ini membeli hampir setiap hari dan setelah di cek bukti pembayaran ternyata benar bahwa bukti pembayaran tersebut editan.

“ Selama beberapa hari itu, setiap hari ada pembelian baik itu TV atau AC sehingga total kerugian pemilik toko sebesar 32,450.000,” pungkasnya.(hdy)

Berita Terkait

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Des 2025 - 17:57 WITA

Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan Pertukaran Pemuda se-Kalsel

Selasa, 16 Des 2025 - 13:41 WITA