Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang pria berhasil menipu pemilik toko elektronik berkali-kali di Kabupaten Tanah Bumbu, hanya dengan bukti transferan editan.
Namun aksinya itu akhirnya ketahuan saat berulangkali memesan barang dengan alamat berbeda yang membuat pemilik toko curiga. Setelah dicek, ternyata selama beberapa kali pembelian itu tidak ada satu pun uang masuk ke rekening korban.
Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat hingga akhirnya pelaku diringkus di Desa Baharu Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotbaru, Rabu (23/7) sekitar pukul 17.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berinisial GTDR (35) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Kini sudah mendekam di Mapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu.
“ Sekarang pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa 9 lembar bukti transferan editan sudah diamankan,” kata Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, Jumat (25/7).
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang kejahatan tindak pidana penipuan.
Lanjutnya, kronologis kasus penipuan itu dimulai Selasa tanggal 01 juli 2025, yang mana pada WhatsApp nya tertulis nama ANDRE menghubungi karyawan toko F ingin membeli barang elektronik yang ada di toko tersebut yaitu berupa 1 unit TV Merk CANGHONG 32 in dengan harga Rp 2.650.000.
Setelah itu pelaku mengirimkan bukti pembayaran namun tidak disadari pemilik toko bukti transfer tersebut editan. Barang tersebut dikirim ke pelanuhan ferry Batulicin. Penipuan berhasil dilakukan pelaku dengan mulus.
Setelah itu, si pelaku kembali ingin membeli 1 unit AC Ariston dengan harga Rp.3.000.000 yang mana kembali mengirimkan bukti transfer editan namun kali ini barang tersebut di antar ke Jalan Insgub Gang Rahmat II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
Hari selanjutnya, membeli TV dan AC selama beberapa hari berturut dengan bukti transferan editan. Kemudian pada 9 juli 2025 pelaku ingin membeli kembali namun pengelola Toko F baru sadar kenapa ANDRE ini membeli hampir setiap hari dan setelah di cek bukti pembayaran ternyata benar bahwa bukti pembayaran tersebut editan.
“ Selama beberapa hari itu, setiap hari ada pembelian baik itu TV atau AC sehingga total kerugian pemilik toko sebesar 32,450.000,” pungkasnya.(hdy)