Kasus Persetubuhan Anak Yang Ditangani Kejari Tanbu Naik Drastis, Vonis Tersangka Rata-rata 20 Tahun

Minggu, 22 Oktober 2023 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Kalsel / Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra

Metro Kalsel / Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kasus persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu), mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Pasalnya, hingga awal Oktober 2023, sudah ada sebanyak 18 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Yandi Primanandra, Minggu (22/10/2023) kepada metrokalsel.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sejauh ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur sudah ada 18 kasus sampai awal Oktober 2023 ini, ” kata Yandi.

Angka tersebut, cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang hanya berjumlah 14 perkara yang ditangani Kejaksaan Tanah Bumbu.

Pihak kejaksaan tak main-main dalam memberikan tuntutan kepada pelaku persetububan anak dibawah umur.

Ia akan tegas dalam memberikan tuntutan perlindungan anak dibawah umur.

Sejauh ini, sejumlah kasus yang persetubuhan yang sudah vonis, rata-rata tersangkanya divonis hukuman 15 hingga 20 tahun pidana.

” Ia menghimbau agar para orang tua lebih aktif dalam melakuka pengawasan kepada anak-anaknya. Bukan dari kalangan orang luar saja, tetapi pada orang dekat pun perlu pengawasan, ” katanya.

Sebab, dari sejumlah kasus persetubuhan yang terjadi, ada yang pelakunya merupakan ayah kandung sendiri, ayah tiri, kerabat hingga kekasih para korban.

” Pengawasan orang tua harus ditingkatkan kepada anaknya, begitu juga dengan pergaulannya harus selalu diawasi, ” pungkas Yandi. (hdy)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru