METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Sebelumnya, petugas insidentil Covid-19 di Kabupaten Tanah Bunbu, mengeluh karena honornya belum dubayarkan.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, Senin (12/9/222) mengatakan untuk tenaga kesehatan insidentil Covid-19, untuk honornya memang dianggarkan di APBD perubahan ini.

Dan diketahui bersama, anggaran perubahan baru saja diketuk sehingga ini sedang persiapan untuk pembayaran honor tenaga insidentil tersebut.

” Anggarannya memang diperubahan, jadi dibulan ini akan segera kita bayarkan, dan anggarannya sudah ada, ” terang Sekda Tanbu didampingi Sekeretaris Dinas Kesehatan, dr Arman J Rikki di kantor bupati Tanah Bumbu.

Ditambahkan Arman, jaminan akan dibayarkan di bulan 9 ini juga untuk direalisasikan, dilontarknnya. Sebab DPAnya sudah ada dan dibulan September ini harapannya sudah dibayarkan semua.

” Yang jelas, pembayaran honor mereka ini kan sedang berproses. Kita anggarkan untuk mereka ini dari Januari hingga September dengan total anggaran kurang lebih Rp 4 Miliar untuk 250 tenaga kesehatan, ” katanya.

Terkait kontrak insidentil ini, mereka memang dikontrak selama 9 bulan dari Januari hingga September.

Lantas setelah kontrak mereka apakah putus atau lanjut ? Menurut Sekda Ambo Sakka, kontrak insidentil ini kemarin memang diakomodir sampai dengan bulan 9 saja. Namun, setelah itu, akan dievaluasi apakah masih diberdayakan lagi atau seperti apa.

” Artinya, kita analisa lagi karena keahlian mereka dibidang kesehatan, jadi kita akan evaluasi dulu seperti apa selanjutnya, ” katanya. (dat)