DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Masiswa Terkait Kenaikan Harga BBM
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pengurus cabang Pergerakan Masiswa Islam Indonesia (PMMI) kabupaten Kotabaru gelar aksi tolak kenaikan BBM.
Mereka berorasi menyampaikan aspirasinya didepan gedung kantor DPRD kotabaru, Senin (12/9/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan mahasiswa tersebut, menolak kebijakan yang telak dikeluarkan Pemeruntaj Pusat karena memberatkan dan membebani masyarakat.
Ada lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa ini melalui Ketua pengurus cabang PMMI Kotabaru, Igo putra Rinjani.
Tuntutannya yaitu,menolak kebijakan
Kenaikan BBM, Menuntut pemerintah membertas Mafia BBM subsidi atau mafia BBM, Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Selain itu, mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi serta meminta anggota DPRD kotabaru untuk menyampaikan penolakan kenaikan BBM kepada pemerintah pusat
Saat berorasi itu, Wakil Ketua DPRD kotabaru Mukni AF didampingi M Arif, menemui mahasiswa tersebut dan menerima secara langsung. Bahkan mempersilahkan masuk ke ruangbrapat gabungan DPRD Kotabaru.
Pada rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kotabaru Syairi Mukhlis, Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, wakil ketua I DPRD Mukni AF, wakil ketua DPRD II M Arif, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar dan para anggota serta perwakilan pertamina.
Ketua DPRD kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, Pergerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa ini luar biasa. Mereka sangat proaktif tidak melakukan hal – hal yang sifatnya negatif tetapi melalui jalur – jalur sesuai dengan aturan.
” Kami menerima dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk menyampaikan aspirasinya, ” katanya.
Mereka yang duduk di DPRD kotabaru juga akan segera menyampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Tindakan penolakan kenaikan BBM ini, ketika pemerintah daerah tidak bisa mengatasi lajunya inflasi kenaikan harga BBM, bahan baku yang dikawatirkan. Maka dari itu keluar juga peraturan dari menteri keuangan terkait pemerintah daerah boleh menganggarkan subsidi silang terkait angkutannya.
” Semoga ini bisa berjalan sesuai harapan kita kedepannya. Semuanyabakan kita sampaikan,” ujarnya. (ebt)