Resmi Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Jatuh Besok
Metrokalsel.co.id, Jakarta – Kementrian Agama RI secara resmi mengumumkan jatuhnya hari raya Idul Fitri 1943 H bertepatan dengan 2 Mei 2022.
“Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 Masehi,” ucap Menteri Agama RI Yaqut Cholil pada saat konferensi pers usai sidang isbat (1/5) bertempat di gedung Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, No. 6 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan hari raya Idul Fitri ini berdasarkan perhitungan oleh ahli falak (astronomi) dan sesuai dengan pemantauan yang tersebar di 99 lokasi di seluruh Indonesia.
Ketinggian hilal berdasarkan pantauan tim unifikasi kalender Hijriyah Kemenag RI mencapai angka 3 – 6,4 derajat dan sesuai dengan Kriteria MABISN (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura.
“Tinggi hilal di beberapa titik pantauan kita berada di angka 3 sampai dengan 6,4 derajat ini sudah sesuai dengan kriteria MABISN,” ucap anggota tim unifikasi kalender Hijriah Kemenag RI Cecep Nurwedaya.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan letak Ijtimak bulan (konjungsi geosentris) per 1 mei 2022 telah memasuki posisi telentang.
“Pukul 00.03 WIB atau tepatnya 1 Mei 2022 terjadi ijtimak antara bulan dan matahari,” terang Cecep.
Cecep menyebut posisi hilal dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan diukur dari permukaan bumi (toposentrik). Cecep juga menyebut, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan pada 1 Mei 2022, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 3,79 derajat sampai 5,56 derajat. “Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS,†ujar Cecep.
Sementara, rentang elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Hal tersebut juga diperkuat dengan rentang elongasi toposentris yang berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.
“Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria,†ujar Cecep.
Diakhir Cecep mengatakan Pulau Bureuh, Provinsi Aceh telah menjadi acuan penetapan Idul Fitri 1443 H.
“Pulau Bureuh di Provinsi Aceh sudah memasuki kriteria,” tutupnya. (tri)