KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Ada sebanyak 96 wisudawan dan wisudawati yang resmi mendapatkan gelar Sarjana Strata 1 (S1) yang dilaksanakan STKIP Paris Barantai.
Berlokasi di Gedung Paris Barantai, puluhan Sarjana ini dikukuhkan pada Wisuda ke IX, Sabtu (28/11/2020).
Hadir pada kesempatan itu, Pjs Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifudin dan sejumlah undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua STIKIP Kotabaru, Agus Syarifuddin, mengucapkan terima kasih kepada mereka semua, yang telah berkenan untuk hadir di kondisi pandemi covid 19 ini.
” Saya ucapkan selama untuk wisudawan dan wisudawati yang teleh menyelesaikan pendidiknnya di Strata 1. Apa yang didapat di bangku kuliah, bisa diterapkan ditempat bekerja nanti,” katanya.
Disisi lain, Agus juga berharap kepada Pemerintah Daerah, bisa membantu untuk mewujudkan keinginan agar ada perda tentang pemberian atau peningkatan SDM kepada seluruh masyarakat, yang ada di Kabupaten Kotabaru.
” Kami melihat bahwa dari hasil survey kami, minat dari untuk melanjutkan di perkuliahan perguruan tinggi ini sangat besar, tetapi banyak terkendala biaya, apalagi kondisi seperti sekarang ini,” ungkap Agus.
Sebab itu, dia berharap kepada pemda dan DPRD Kotabaru bisa bersinergi untuk mewujudkan perda tentang peningkatan SDM yang ada di Kabupaten kotabaru.
” Kami saat ini masih tetap aktif di perkuliah ini.
Ada dua metode yang kami terapkan, ada yang tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan kemudian ada yang secara daring,” katanya.
Di msa pandemi ini, jumlah mahasiswa STKIP Paris Barantai tidak menurun, melainkan justru alami kenaikan jumlah mhasiswanya.
Pada Peningkatan ini, lanjut Agus, ucapkan terimakasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang sudah menghibahkan atau memberikan KIP kuliah kepada putra daerah yang tidak mampu di 2020 yang tertampung sebanyak 128 orang.
” Kemudian untuk semester 3, 5 dan 7 akan mendapatkan bantuan berupa uang kuliah tunggal atau UKT. Jadi UKT diberikan bebas satu semester, seperti kegiatan pembelajaran baik untuk pembayaran SPP maupun SKS dan uang praktek,” tandasnya. (mka03)