KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Seorang pria harus berurusan dengan Polsek Sungai Durian dan Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Pria ini kedapatan menyimpan paket sabu saat dicegat di jalan raya di Jalan Provinsi Kalsel Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 00.30 wita.
Pelaku adalah KM (36) warga asal Kecamatan Batang Alai Timur Kabupatrn Hulu Sungai Tengah (HST).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan jajarannya bersama Polsek Sei Durian telah melakukan ungkap Kasus Narkotika Jenis sabu.
Ini menyusul setelah masuknya laporan warga yang menyatakan KM sering melalukan transaksi sabu-sabu. Setelah itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan.
Alhasil, pelaku dicegat di jalan dan digeledah. Sat itu, pelaku kedapatan menyimpan paket sabu sebanyak 1 paket.
Baca juga :Â Petani Sungai Danau Tanbu, Ngadu ke Bang Dhin dan Minta Desain Site Plan Minimalisir Kerugian
” Saat dicegat di jalan raya ada satu paket dan setelah itu, si pelaku mengaku masih ada sisa sabu di rumahnya,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang ditemukan di rumahnya, berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, 2 Pak Plastik Klip, 3 paket sabu , 1 Set Alat Hisap.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, ” terangnya. (mka/ebt)