Wakil DPRD Provinsi Kalsel, Harap Ada MoU Dengan kemenkumham

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiri Rakor Kemenkumham Kalsel, Bangdhin Harapkan Adanya MoU

BANJARMASIN, Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., harapkan adanya MoU antar DPRD provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) agar terwujudnya Raperda yang singkron dan harmonis.

Hal tersebut diungkapkannya selaku narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel pada pagi Selasa, (23/02) di hotel Rattan Inn Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Kelapa Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.

Menurut M. Syaripuddin yang sehari-hari akrab disapa Bang Dhin, rakor semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan.

” Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kembali ditambahkan Bang Dhin, menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarkat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum
Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah, S.H., M.H., yang dalam kesempatan ini juga bertindak sebagai narasumber, raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah. (Mka/Ear)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru