Usai Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kini Giliran Bendaharanya Jadi Tersangka

Rabu, 20 April 2022 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Menetapakan Bendahara DLH Kotabaru Jadi Tersangka 

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Buntut dari penahanan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, AF (Arif Fadillah), Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru Melakukan Penahanan terhadap 1 Orang lagi.

Kali ini tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional Atau lapangan pada dinas lingkungan hidup Kotabaru tahun 2020 dan tahun anggaran 2021, yakni seorang bendara dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin, melalui Kasi Intelijen Achmad Riduan, memberikan keterangan Rabu (20/4/2022) siang.

” Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru dan telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka yaitu (A) selaku Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Tahun 2018-2021, ” katanya.

Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka A di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru selama 20 hari terhitung sejak hari ini 19 April 2022 sampai dengan tanggal 08 Mei 2022.

adapun beberapa alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka, selain tujuannya untuk mempercepat proses penanganan perkara di tingkat penyidikan juga berdasarkan alasan subyektif.

Lanjut Achmad Riduan, berdasarkan Laporan hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru dengan tujuan tertentu atas permintaan Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru mengenai Perhitungan Kerugian keuangan negara.

” Kerugian negera yang ditimbulkan bahkan capai 2 Miliar, ” katanya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan
Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Senin, 22 Desember 2025 - 07:25 WITA

Sahrianto Terpilih Pimpin AMAN Kotabaru 2025–2030, Tokoh Muda Dayak Beri Apresiasi

Berita Terbaru