Usai Geledah Kantor Desa Tegalrejo, Kades Diperiksa Hingga Malam

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kotabaru saat periksa dan geledah kantor desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id  -  Saat ini, Kepala Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar.

Bahkan beberapa hari lalu, kantor desa digeledah Kejaksaan Negeri Kotabaru, hingga penyegelan ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Kotabaru, Armein Ramdhani SH di dampingi Kasi Intel Kejari Kotabaru,  Jumat (26/2/2021) mengatakan, tersngka kepala Desa diduga melakukan pungutan liar sejak 2016 lalu hingga Januari 2021.

Alasan pungutan harus ada aturan hukum dan  dasar hukumnya , tetapi saat di kroscek tidak ada dalam perdesnya untuk pungutan pasar yang masih merupakan aset Pemerintah Daerah Kotabaru itu.

Baca Juga : Kantor Desa Tegalrejo Kelumpang Hilir Digeledah dan Disegel Kejari Kotabaru

” Untuk jumlah uangnya belum pasti , pada saat melakukan  pembayaran pungutan ke desa bervariasi. Ada Rp 5000 atau lebih dan sampai  satu bulannya bisa capai Rp 100.000, ” ujarnya Armen. 

Tetapi, lanjutnya, dilihat dalam pertahunya,  berkisar Rp 90 juta , selama menjabat kades  4 tahun kalau dihitung pukul rata -rata sekitar Rp 360 jutaan.

Setelah melakukan penyelidikan  tersangka kemaren bersama 11 orang  saksinya diperiksa kantor  Kejari Kotabaru, prosesnya sampai pukul 19.00 wita pada hari rabu 24 Februari 2021.

” Yang lainnya masih kita kembang kan dan kemungkinan masih dalam proses  penyelidikan,” jelasnya Armen (Mka/ebt)

 

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terbaru