Usai Curi Buah Sawit di PT KAM Tanbu, Pria Ini Diringkus di Kaltim

Selasa, 2 Februari 2021 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Tersangka saat diringkus di Kutai Timur Kalimantan Timur

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhenti di Kutai Timur.

Pria yang melalukan pencurian buah sawit di PT KAM diarea Kusan Hulu ini diringkus pada Minggu (31/1/2021) di Kutai Timur Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini tersangka menjalani proses hukum yang berjalan sesuai perbuatannya. Setelah melakukan pencurian hasil panen sawit, dia langsung diburu petugas.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawait itu.

” Tersangka diringkus di Kutai Timur oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tanbu dan Reskrim Polsek Rantau Pulung Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berinisial SR (36) sudah 3 kali lakukan pencurian sawit,” katanya.

Baca Juga :Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan, Ditindak Tim Gabungan Operasi Yustisi Tanbu

Dia menjelaskan, tersangka pencurian buah kelapa sawit itu kurang lebih 3.520 Kg yang sebelumnya telah dipanen oleh pihak perusahaan perkebunan.

Pencurian dilakukan pelaku dengan cara memuat atau mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan mobil dump truk DA 8948 ZG yang dikendarai tersangka.

” Informasinya, pada saat truk tersebut melewati pos II kemudian diberhentikan oleh security PT KAM. Kemudian supir truk tersebut mengatakan bahwa yang diangkut adalah batu milik pembakal Danau Indah, padahal didalamnya ternyata sawit,” katanya.

Security tidak tahu, namun setelah dicek barulah sadar bahwa yang dibawa truk tersebut merupakan sawit yang sudah dipanen perusahaan.

” Kini pelaku sudah diproses hukum lebih lanjut untuj mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Mka01)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA