Usai Curi Buah Sawit di PT KAM Tanbu, Pria Ini Diringkus di Kaltim

Selasa, 2 Februari 2021 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Tersangka saat diringkus di Kutai Timur Kalimantan Timur

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhenti di Kutai Timur.

Pria yang melalukan pencurian buah sawit di PT KAM diarea Kusan Hulu ini diringkus pada Minggu (31/1/2021) di Kutai Timur Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini tersangka menjalani proses hukum yang berjalan sesuai perbuatannya. Setelah melakukan pencurian hasil panen sawit, dia langsung diburu petugas.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawait itu.

” Tersangka diringkus di Kutai Timur oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tanbu dan Reskrim Polsek Rantau Pulung Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berinisial SR (36) sudah 3 kali lakukan pencurian sawit,” katanya.

Baca Juga :Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan, Ditindak Tim Gabungan Operasi Yustisi Tanbu

Dia menjelaskan, tersangka pencurian buah kelapa sawit itu kurang lebih 3.520 Kg yang sebelumnya telah dipanen oleh pihak perusahaan perkebunan.

Pencurian dilakukan pelaku dengan cara memuat atau mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan mobil dump truk DA 8948 ZG yang dikendarai tersangka.

” Informasinya, pada saat truk tersebut melewati pos II kemudian diberhentikan oleh security PT KAM. Kemudian supir truk tersebut mengatakan bahwa yang diangkut adalah batu milik pembakal Danau Indah, padahal didalamnya ternyata sawit,” katanya.

Security tidak tahu, namun setelah dicek barulah sadar bahwa yang dibawa truk tersebut merupakan sawit yang sudah dipanen perusahaan.

” Kini pelaku sudah diproses hukum lebih lanjut untuj mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Mka01)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA