Unit Tipikor Polres Kotabaru, Tetapkan Kades di Kotabaru Sebagai Tersangka

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Oknum Kades Kecamatan Kelumpang Hulu Saat Diperiksa Unit Tipikor Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa, Kepala Desa di kecamatan Kelumpang Hulu
akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Satreskrim Polres Kotabaru menaikan status saksi menjadi tersangka setelah melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni terkait Pelaksanaan Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang tertuang dalam APBDesa Tahun Anggaran 2019.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Minggu (17/1/2021) mengatakan, sudah tetapkan tersangka Kepala Desa Sungai Kupang berinisial SN.

Ini menyusul, setelah menerima hasil
laporan warga pada tahun 2020 lalu. Kemudian Unit Tipikor Reserse polres kotabaru turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, hingga unit tipikor menemukan temuan kerugian negara.

Setelah melalui penghitungan dari inspektorat Kotabaru, oknum Kades tersebut diduga telah rugikan Negara.

Baca Juga : Satbinmas dan Komunitas Trip Saijaan, Galang Dana Untuk Korban Banjir

” Pada 13 Januari 2021 kemaren,
Petugas meningkatkan status kades tersebut menjadi tersangka, dalam dugaan kasus korupsi melakukan penyelewengan dana desa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat kerugian Negara lebih kurang sebesar Rp 331.247.396,43.

Kepala Desa selaku penanggung jawab keuangan desa, diduga melakukan penyelewengan dana dengan cara melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai.

AKP Jalil menyebutkan, kegiatan yang dikerjakan yakni pekerjaan Peningkatan Jalan Desa RT 7 (Laladang Musafir), Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) RT 11, Pengerasan Jalan Pasar 1 dan Pasar 2 RT 3 dan Pembangunan Sarana Air Bersih RT 10 .

” Pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB da
selisih volume yang terpasang, ada keebihan pembayaran dan tidak terselesaikan pekerjaannya dengam baik. Sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKP Jalil.

Akibat ulahnya, oknum Kades dikenakan pasal 2 ayat 1 UU atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Mka03)

Berita Terkait

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan
Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan
Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WITA

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 17:40 WITA

Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Senin, 29 September 2025 - 09:18 WITA

Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WITA

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 September 2025 - 16:37 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA