Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Agar tak terjadi informasi yang kurang jelas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru melakukan pemasangan plang tarif parkir resmi di sejumlah titik parkir tepi jalan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tarif parkir yang berlaku sesuai ketentuan, Senin (26/1/2026).

Dari pantauan awak media di lapangan, petugas Dishub terlihat memasang plang informasi tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat di bahu jalan yang kerap digunakan masyarakat untuk parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Seksi Lalu Lintas, Ibnu, mengatakan pemasangan plang tersebut bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada pengguna parkir yang transparansi dan tidak mudah dikibuli tukang parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemasangan plang petunjuk tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, plang tersebut berisi informasi tarif parkir resmi yang harus diketahui masyarakat, khususnya pengguna parkir di tepi jalan umum.

“Dengan adanya plang ini, masyarakat bisa mengetahui tarif parkir yang sesuai aturan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Ibnu menegaskan, tarif parkir yang tertera pada plang tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Parkir Tepi Jalan.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui tarif resmi dan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan,” pungkasnya.

Berikut daftar tarif parkir untuk roda 2 atau 3 Rp 2.000, Roda 4 Rp 5.000, Bus Mini atau Box Rp 10.000 dan Bus Besar Rp 20.000.(ebt)

Berita Terkait

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru
Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga
Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:05 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Berita Terbaru