Tiga Warga Tanah Bumbu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru Karena Simpan Paket Sabu

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru Kembali ungkap kasus Narkotika diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, bahwa
berdasarkan laporan masyarakat bahwa TY (23) Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan, pada Kamis (19/8/2021) pada pukul 17.00 Wita, di Jalan Stagen, Desa Sungai Taib, Kececamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya di mes pelaku RR dan disitu juga berada dua orang pelaku lainnya yakni RR (17) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu dan MA (21) warga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Baca juga : 

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak Sat Narkoba, TY mengakui menyebutkan bahwa RR dengan MA yang mengambil narkotika jenis sabu didaerah Batulicin.

kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan Mes tersebut, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti narkotika.

” Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 gram, dan ada yang lainnya 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,26 gram. Total keseluruhan berat kotor 4,94 gram dan berat bersih 4,54 gram yang telah di buang oleh TY di belakang mes,” katanya.

Selain itu, juga ada sebuah tutup botol bong, bersama sendok yang terbuat dari sedotan, 2 bungkus tisu serta satu bungkus plastik Dancow.

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

” Semuanya ada tiga orang dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” terangnya
(ebt/mk)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru