Tersangka Pelempar Bom Molotov di Kotabaru, Diringkus

Senin, 8 Maret 2021 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Seorang Pria Mabuk yang diamkan Satreskrim Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id
Polres Kotabaru telah berhasil mengungkap Tindak Pidana pembakaran rumah, Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 02.00 Wita di Jalan teluk Gedang Rt.03 Rw 01 desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

Kejadian diketahui pada saat korban nonton Televisi di dalam kamar rumah. Namun tiba-tiba mendengar suara ledakan dari luar rumah tetapi korban masih tak menghiraukan, tidak lama setelah mendengar suara ledakan tersebut kemudian ada teriakan suara seseorang saksi yang mengucaokan kalimat, ada api, ada api, di muka rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar perkataan tersebut korban langsung ke ruang tamu. Alangkah terkejutnya saat melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar juga.

Melihat kejadian tersebut korban dan warga yang melihat, langsung mematikan api yang masih menyala sampai api tersebut benar-benar padam. Setelah itu,korban melihat pecahan kaca dari botol minuman disekitar lokasi yang terbakar.

Usai kejadian, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke SPKT Polres Kotabaru.

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, tersangka berinisial SE diringkus di Jalan Selokayang Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Baca Juga : Atap Pasar Ikan Kotabaru, Banyak Yang Jebol, CSR Perusahaan Siap Bantu

Kapolres kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melaui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka SE mengakui telah melakukan Pembakaran di Rumah Korban dengan cara melempar Bom Molotov buatannya.

” Jadi tersangka, SE mengakui melakukan pembakaran tersebut seorang diri dan dalam keadaan mabuk ninum minuman Keras, Tersangka melakukan Pembakaran Tersebut karena Sakit Hati terhadap Korban karena menurutnya, korban menghancurkan Rumah Tangga Tersangka,” katanya.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Berita Terbaru