Tersangka Pelempar Bom Molotov di Kotabaru, Diringkus

Senin, 8 Maret 2021 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Seorang Pria Mabuk yang diamkan Satreskrim Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id
Polres Kotabaru telah berhasil mengungkap Tindak Pidana pembakaran rumah, Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 02.00 Wita di Jalan teluk Gedang Rt.03 Rw 01 desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

Kejadian diketahui pada saat korban nonton Televisi di dalam kamar rumah. Namun tiba-tiba mendengar suara ledakan dari luar rumah tetapi korban masih tak menghiraukan, tidak lama setelah mendengar suara ledakan tersebut kemudian ada teriakan suara seseorang saksi yang mengucaokan kalimat, ada api, ada api, di muka rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar perkataan tersebut korban langsung ke ruang tamu. Alangkah terkejutnya saat melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar juga.

Melihat kejadian tersebut korban dan warga yang melihat, langsung mematikan api yang masih menyala sampai api tersebut benar-benar padam. Setelah itu,korban melihat pecahan kaca dari botol minuman disekitar lokasi yang terbakar.

Usai kejadian, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke SPKT Polres Kotabaru.

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, tersangka berinisial SE diringkus di Jalan Selokayang Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Baca Juga : Atap Pasar Ikan Kotabaru, Banyak Yang Jebol, CSR Perusahaan Siap Bantu

Kapolres kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melaui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka SE mengakui telah melakukan Pembakaran di Rumah Korban dengan cara melempar Bom Molotov buatannya.

” Jadi tersangka, SE mengakui melakukan pembakaran tersebut seorang diri dan dalam keadaan mabuk ninum minuman Keras, Tersangka melakukan Pembakaran Tersebut karena Sakit Hati terhadap Korban karena menurutnya, korban menghancurkan Rumah Tangga Tersangka,” katanya.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:13 WITA

Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA