Tersangka Pelempar Bom Molotov di Kotabaru, Diringkus

Senin, 8 Maret 2021 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Seorang Pria Mabuk yang diamkan Satreskrim Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id
Polres Kotabaru telah berhasil mengungkap Tindak Pidana pembakaran rumah, Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 02.00 Wita di Jalan teluk Gedang Rt.03 Rw 01 desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

Kejadian diketahui pada saat korban nonton Televisi di dalam kamar rumah. Namun tiba-tiba mendengar suara ledakan dari luar rumah tetapi korban masih tak menghiraukan, tidak lama setelah mendengar suara ledakan tersebut kemudian ada teriakan suara seseorang saksi yang mengucaokan kalimat, ada api, ada api, di muka rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar perkataan tersebut korban langsung ke ruang tamu. Alangkah terkejutnya saat melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar juga.

Melihat kejadian tersebut korban dan warga yang melihat, langsung mematikan api yang masih menyala sampai api tersebut benar-benar padam. Setelah itu,korban melihat pecahan kaca dari botol minuman disekitar lokasi yang terbakar.

Usai kejadian, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke SPKT Polres Kotabaru.

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, tersangka berinisial SE diringkus di Jalan Selokayang Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Baca Juga : Atap Pasar Ikan Kotabaru, Banyak Yang Jebol, CSR Perusahaan Siap Bantu

Kapolres kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melaui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka SE mengakui telah melakukan Pembakaran di Rumah Korban dengan cara melempar Bom Molotov buatannya.

” Jadi tersangka, SE mengakui melakukan pembakaran tersebut seorang diri dan dalam keadaan mabuk ninum minuman Keras, Tersangka melakukan Pembakaran Tersebut karena Sakit Hati terhadap Korban karena menurutnya, korban menghancurkan Rumah Tangga Tersangka,” katanya.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru