Tersangka Bandar Sabu 1kg di Tanbu, Terancam Pidana Seumur Hidup

Minggu, 21 Februari 2021 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tersangka AN (35), bandar sabu yang diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kini sudah dibalik jeruji besi.

Pria yang diduga sebagai bandar sabu-sabu skala besar di Kabupaten Tanbu ini, baru pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia diringkus saat dipancing petugas dan ditemukan palet sabu. Bukan hanya satu paket melainkan 1 kg sabu. Selain itu, juga ada pil ekstasi butiran dan yang bentuk serbuk yang sudah dihancur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini dia hanya bisa menyesali perbuatannya yang harus berurusan dengn pigak kepolisian bahkan terancam pidana seumur hidup.

Baca Juga : Mantap, Satnarkoba Polres Tanbu Amankan 1 Kg Sabu beserta Ratusan Pil Ekstasi

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Narkobanya, Iptu Setiawan A Malik SIK, Minggu (21/2/2021), mengatakan tidak ada ampun bagi pengedar apalagi bandar sabu di wilayah hukumnya.

” Tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan tuntutan penjara 15 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar 1 kg Sabu, Ini Nilainya Bila Dirupiahkan

Ancaman tersebut, diberikan kepada tersangka yang sudah nekat untuk merusak generasi bangsa ini dengan peredaran narkotika.

” Beruntung, peredaran barang haram ini berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Tanbu yang dipimpin Iptu Setiawan A Malik SIK,” katanya.

Jajaran Polres Tanbu, telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan terkait asal muasal barang tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, tersangka AN diringkus di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu, pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram, 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA