BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) masih terus dalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran terkait pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat.
Kejari Tanbu sudah panggil sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu. Sudah sekitar 70 orang yang dimintai keterangan.
Dugaan adanya modus pecah proyek untuk menghindari lelang di APBD 2019 itu, terus ditelisik jajaran Kejaksaan Negeri Tanbu. 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan 40 kades sudah diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibenarkan Kajari Tanbu, M Hamdan didampingi dua kasinya yakni Andi Akbar dan Wendra Setiawan.
” Sudah banyak yang dimintai keterangan, tapi ini masih ada beberapa pihak yang belum dipanggil, karena banyak yang diikutkan pengadaan itu,” katanya, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Hanya saja, lanjut Hamdan, ada beberapa orang yang tidak koperatif saat dipanggil kejaksaan.
” Kami harap pihak yang kami panggil agar koperatif untuk mempercepat proses penyelidikan hingga penyidikan nanti. Jangan sampai menghalang-halangi kinerja Kejari Tanbu,” harapnya.
Dia juga menjelaskan, dari pengadaan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019,masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan. (Mka/Dat)