Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa, Waket DPRD Provinsi Kalsel Ajak Aktivis dan Pendamping Desa

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sosialisasi di laksanakan di Big Coffe Resto Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (29/1/2021).

Pertemuan ini dihadiri banyak peserta, namun tetap dibatasi 50 orang saja, yang terdiri dari para Pendamping Desa, Ormas, Aktivis dan Instansi Terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini sangat perlu disosialisasikan.Adapun Peraturan Gubernur, belum dan baru akan disusun. Karena Perda tersebut sebelum dibuatkan Peraturan Gubernur perlu masukan – masukan dari masyarakat,” kata Bang Dhin sapaan akrabnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menyinggung pemberdayaan masyarakat desa di bidang pariwisata.

Nanti akan kita usulkan adanya desa wisata Di Tanah Bumbu Untuk bisa menjadi percontohan.

M Syaripuddin juga menjelaskan kehadiran peraturan daerah ini sebagai sarana memperkuat Desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan sebagai tujuan otonomi daerah.

Turut berhadir sebagai Narasumber Kasubag Produk Hukum Said, SH., LL.M dari Biro Hukum Setda Provinsi dan
Sartika Dewi, S.STP, M. Sos Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Desa Dinas PMD Kab.Tanah Bumbu. (Mka01)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA