Sisir THM dan Penginapan di Batulicin, Satgas Kecamatan Ini Temukan Banyak Warga Luar Daerah

Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Masih berada di PPKM Level 4 di Kabupaten Tanah Bumbu, semua kecamatam diminta melakukan pengetatan wilayah dan melakukan operasi yustisi.

Misalnya saja di wilayah Kecamatan Batulicin, Satgas Covid-19 Kecamatan Batulicin, melakukan penyisiran ditempat hiburan dan penginapan pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 21.00 wita bersama jajaran Kecamatan, Polsek, Koramil, Tenaga Kesehatan dan kelurahan Batulicin.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan bergerak dan menyisir beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), Penginapan yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Ferry Batulicin, hingg Rumah Ahli Gigi yang dialih fungsikan juga menjadi Penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Temuan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan di Penginapan Az-Zahra, ada tamu yang menginap berasal dari Kalimantan Timur sebanyak 6 orang.

Sedangkan di Rumah Ahli Gigi, ada tamu yang menginap sebanyak 10 orang yang berasal dari Sulawesi.

Baca juga :

” Dua tempat ini didapati banyak tamu dari luar daerah, dan kami dari tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan Rapid Antigen oleh Tenaga Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapus Batulicin dr Laurensius lungan,” katanya.

Namun beruntung, semua yang diperiksa tersebut hasilnya Negatif semua sehingga tidak ada yang dibawa ke rumah Sakit Darurat Covid-19 Tanbu.

Pengetatan terhadap masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten Tanahbumbu, karena Kabupaten yang masih berstatus Level 4 tentu terus berikhtiar untuk mengingatkan masyarakat dan menghimbau mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin dan Danramil Batulicin, Sahlan, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi terus akan diperketat apalagi daerah ini sudah PPKM Level 4.

” Kami mohon kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan, mari kita bersama – sama bergotong royong mencegah covid-19,” katanya.

Sementara itu, Camat Batulicin, Samsir juga menyampaikan kepada Pemilik Penginapan, kos – kosan atau rumah sewa dan rumah kontrakan, sebelum menerima tamu untuk menginap, apabila tidak bisa menunjukan surat Antigen agar ditolak untuk menginap.

” Terkhusus penumpang kapal Awu-Awu bagi mereka yang ingin berangkat ke sulawesi kita akan periksa melalui Kepala Kesehatan Pelayaran, Tim KKP akan memeriksa dokumen salah satunya surat Antigen apabila tidak memiliki akan dilaksanakan pemeriksaan Antigen dan langsung diberikan surat dan layak untuk berangkat,” katanya.

Sebaliknya, apabila hasilnya positif, maka tidak diberikan izin bepergian, dan di arahkan ke Rumah sakit Darurat Tanahbumbu untuk Isoman. (dat/mk)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru