Sindikat Pembuat SIM Palsu, Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut, Pelaku Dari Tanbu

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Perlihatkan SIM Palsu Yang Dibuat Para Pelaku

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Perlihatkan SIM Palsu Yang Dibuat Para Pelaku

Metrokalsel.co.id, Pelaihari – Satreskrim Polres Tanah Laut, membongkar kasus sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara, pihaknya menuturkan berhasil ungkap kasus terbongkarnya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Palsu, kepada awak media pada Selasa (27/02/2024) siang.

“Pelaku ada dua Orang, Bud (32) Sebagai Pencetak SIM dan AK (32) Sebagai Calo. Kedua pelaku dari warga Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan beraksi sejak 2022.Kini kedua pelaku sudah mendekam di Sel Polres Tanah laut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pengungkapan dimukai saat korban Bar (27) Warga Pelaihari, ingin melamar kerja dan persyaratannya harus memiliki SIM B-2 Umum.

Setelah diperiksa oleh Perusahaan, ternyata SIM B-2 Umum tersebut, Palsu.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku bisa diringkus.

Untuk Kedua tersangka dijerat Dengan pasal 264 KUHP, pasal 263 KUHP Ancaman Pidana Delapan Tahun Penjara dan dikenakan juga Pasal 55 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (Ady)

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
Sales Rokok di Tanah Bumbu Tak Setorkan Uang Capai Rp 2 Miliar, Pelariannya Berakhir di Kalimantan Tengah
Viral di Medsos, Pria Pemukul Pengendara Ternyata Pegang Ukiran Kayu Bentuk Pisau Lengkap Kumpangnya
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Selisih 10 Suara, Bambang Suprianto Menangi Pemilihan Kades Panggung Tanah Laut

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WITA

Sales Rokok di Tanah Bumbu Tak Setorkan Uang Capai Rp 2 Miliar, Pelariannya Berakhir di Kalimantan Tengah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:41 WITA

Viral di Medsos, Pria Pemukul Pengendara Ternyata Pegang Ukiran Kayu Bentuk Pisau Lengkap Kumpangnya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WITA

Selisih 10 Suara, Bambang Suprianto Menangi Pemilihan Kades Panggung Tanah Laut

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA