Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali ringkus satu pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Pelaku sudah ditahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu AKP Setiawan A Malik SIK, melalui kanit Opsnal Aipda Harry Is Bangun, mengatakan pelaku sudah ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 12 Agustus pukul 20.00 wita. Pelaku berinisial KN (43) warga Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram nersama pipet kaca dan mobil Toyota Agya yang digunakannya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa. Sejahtera Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika Jenis Sabu.
Kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian dan menangkap pelaku.
” Pelaku telah menyimpan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan,dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram yang di simpan di dalam mobil,” katanya.
Selanjutnya, usai kedapatan, pelaku tersebut dan barang bukti dibawa ke polres Tanah bumbu, guna proses lebih lanjut. (dat/mk)