Sering Edarankan Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Pamukan Selatan, Juga amankan Uang Rp 4.850.000

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Berawal dari informasi masyarakat, seorang pria inisial SI (43) merupakan warga desa Tanjung semelantakan, Kotabaru diringkus polisi.

Hal ini dilakukan karena diinformasikan kerap transaksi narkoba di samping pos ronda di Desa Tanjung Semalantakan, kabupaten Kotabaru, Sabtu (23/3/2024) pukul 22.40 wita

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto membenarkan, bahwa setelah mengetahui perbuatan pelaku, anggota Polsek langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku SI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu anggota Polsek menemukan barang bukti yaitu, berupa paketan dengan berat kurang lebih 1 gram sebanyak 4 paket dengan harga Rp 300.000, 1 Paketan dengan berat kurang lebih 1/4 gram, serta uang sebesar Rp 4.850.000 dari hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Barang bukti lainnya, berupa 1 buah Hanphone Merk Samsung, 1 buah dompet berwarna cokelat tua dan
1 buah botol bekas minyak rem 50 ml Degan merek Jumbo tempat menyimpan Narkotika Jenis Sabu.

” Pada saat diinterogasi oleh petugas pelaku SI akui bahwa memang benar barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, ” katanya.

Selanjutnya dari keterangan pelaku SI barang tersebut memang di edarkan di daerah Tanjung Semalantakan kecamatan Pamukan selatan, yang dipesan dari wilayah kotabaru.

” Atas peristiwa tersebut pelaku SI dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pamukan Selatan, guna Proses lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Berita Terbaru