Tersangka Pria Yang Menyimpan Puluhan Paket Sabu
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Satresnarkoba Polres Kotabaru bersama Anggota Polsek Sungai Durian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RN (52).
Pria ini ditangkap di daerah hukum Polres Kotabaru tepatnya di KM 10 Desa Rantau buda Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, bahwa pelaku kedapatan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6 gram dengan berat bersih 1,6 gram.
Kejadian berawal pada saat anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di KM 10 Desa Rantau buda Kecamatan Sungai durian Kotabaru.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba beserta Anggota Polsek Sungai durian melakukan pemantauan di tempat tersebut, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap RN.
Pada saat dilakukan penggeledahan, di temukan barang bukti dalam penguasaan tersangka berupa, 25 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6 gram dengan berat bersih 1,6 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek api,1 buah Handphone merk OPPO warna hitam , 2 buah plastik warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 350.000.
“Pelaku RN beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)