Seorang Perempuan di Pulau Laut Tengah Kotabaru, Kedapatan Jual Miras di Warungnya

Minggu, 15 November 2020 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Perempuan yang ditangkap karena jual miras

 

KOTABARU, Metrokasel – Seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini menyusul informasi, terkait Sitkamtibmas di wilayah Polsek Pulau Laut Tengah, Kotabaru, yang dilanjutkan dengan melaksanakan giat Operasi Sikat Intan II.

Adalah RI, seorang perempuan yang ditangkap di rumahnya pada Sabtu (14/11/2020 ) malam, yang  mana menurut informasi dari masyarakat sekitar, bahwa  terlapor sering menjual atau menyimpan minuman keras di warungnya.

Setelah itu, polisi bergerak dan ketika mendapatkan informasi, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan warung milik RI.

Benar saja, ditemukan barang bukti minuman keras di warung tersebut. Di antaranya 35 Kaleng Bir Bintang 500ml, 10 borol Wisky 250ml, 3 Botol Wisky 750ml, 260 Botol Alkohol merk Gajah duduk, dan 8 botol Anggur Mecdonal 650ml.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafrudin SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul, membenarkan saudari RI telah menjual dan menyimpan minuman keras bermacam merek.

” Setelah dilakukan introgasi ternyata Saudari RI ini menjual miras tanpa izin ,” katanya.

Menurut pengakuan dari RI, miras tersebut ia beli dari Kotabaru. Kemudian menyetok dan menjual di warung miliknya.

Tersangka dan Barang Bukti kini di bawa ke Mapolsek Pulau laut tengah Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (mka03)

Berita Terkait

Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:13 WITA

Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 14:38 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Semua Pihak Suksesnya Aksi Bajual Wadai 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Senin, 16 Mar 2026 - 14:33 WITA