Seorang Janda Bersama Dua Rekannya, Diringkus Karena Kasus Sabu-sabu di Kotabaru

Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Kelumpang Hilir Ringkus Penjual Dan Kurir Sabu.

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Seorang janda, untuk kedua kalinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus sabu.

Perempuan yang juga seorang residivis ini, ditangkap tak sendiri karena dua teman prianya juga diringkus, karena diduga berbisnis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adalah SK alias I dan kurirnya berinisial AY dan M di salah satu rumah kontrakan SK di RT 18 desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Mereka diringkus pada Kamis (11/2/2021) kemaren

Dari penangkapan SK,AY dan M itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebarat 1,09 gram, 2 handphone, timbangan mini digital, 5 lembar plastik klip, satu buah alat isap (bong) dan satu buah sendok terbuat dari sedotan

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan informasi dari masyarakat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah kontrakan milik pelaku SK sering digunakan transaksi narkoba.

Setelah mendapati laporan tersebut anggota Polsek Kelumpang Hilir,elakukn penyelidikan hingga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan ditemukan bersama dua orang laki-laki AY dan M.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut lamgsung dibawa dan amankan di Polsek Kelumpang Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika minimal 5 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” sebut AKP Nur Alam.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru