Seorang Janda Bersama Dua Rekannya, Diringkus Karena Kasus Sabu-sabu di Kotabaru

Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Kelumpang Hilir Ringkus Penjual Dan Kurir Sabu.

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Seorang janda, untuk kedua kalinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus sabu.

Perempuan yang juga seorang residivis ini, ditangkap tak sendiri karena dua teman prianya juga diringkus, karena diduga berbisnis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adalah SK alias I dan kurirnya berinisial AY dan M di salah satu rumah kontrakan SK di RT 18 desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Mereka diringkus pada Kamis (11/2/2021) kemaren

Dari penangkapan SK,AY dan M itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebarat 1,09 gram, 2 handphone, timbangan mini digital, 5 lembar plastik klip, satu buah alat isap (bong) dan satu buah sendok terbuat dari sedotan

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan informasi dari masyarakat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah kontrakan milik pelaku SK sering digunakan transaksi narkoba.

Setelah mendapati laporan tersebut anggota Polsek Kelumpang Hilir,elakukn penyelidikan hingga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan ditemukan bersama dua orang laki-laki AY dan M.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut lamgsung dibawa dan amankan di Polsek Kelumpang Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika minimal 5 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” sebut AKP Nur Alam.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA