Satu Hari, Satresnarkoba Polres Tanbu, Ringkus Dua Perkara Narkoba

Sabtu, 6 Februari 2021 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sehari langsung dua perkara narkotika jenis sabu diungkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Dua perkara itu juga terdiri dari dua tersangka. Keduanya adalah FR (31) warga Desa Sigam Pulau Laut Sigam Kotabaru dan MN (40) warga Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat Tanbu. Keduanya ditangkap diwaktu yang berbeda namun dihari yang sama.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas AKP H Made, Sabtu (6/2/2021) membenarkan penangkapan tersangka kasus sabu-sabu sebanyak dua perkara dan dua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari tersangka FR, barang bukti yang didapati sebanyak 1 paket berat 0,68 gram dan tersangka MN ada sebanyak 8 paket sabu dengan berat 10,95 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga : Selama 2020, Ada 101 Pegawai Non ASN Tanbu Yang Berhenti, Ini 3 Faktornya

Keduanya ini dikabarkan sering dilihat masyarakat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah di selediki dan dipastikan, akhirnya dilakukan penggeledahan dan didapati sejumlah paket sabu.

Penangkapan terhadap FR dilakukan sekitar pukul 01.00 wita di kamar penginapan Ali di Jalan Dharma Praja desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

Sementara tersangka MN diringkus di dalam sebuah rumah Jalan Hidayah Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu sekitar pukul 15.30 wita.

” Kini keduanya sudah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA