Satreskrim Kotabaru Tangkap Pengacara di Kotabaru, Diduga Palsukan Dokumen

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melakakun Konferensi Pers gelar perkara terkait pemalsuan dukumen surat keabsahan legalitas seorang pengacara.

Konferensi pers itu bertempat di  Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (4/7/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara konferensi pers di pimpin
Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil serta jajaran anggota satu Reskrim Polres Kotabaru.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar melaui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, tindak pidana penipuan (Pemalsuan identitas) yang dilakukan seorang pria berinisial MHH.

Kejadian berawal dari pelapor mendampingi perkara ZN pada tingkat pertama dimana setelah selesai putusan tanpa pemberitahuan membuat surat kuasa baru untuk upaya banding.

Dimana pada saat itu klien yang awalnya pada Tingkat banding dan ditolak oleh pengadilan tinggi banjarmasin karena terlambat pengajuan Banding, dan menelisik pengacara tersebut.

” Atas hal tersebut karena korban belum ada pencabutan surat kuasa selanjutnya korban mencari tahu terkait dengan keabsahan legalitas dari pengacara MHH (33)
dengan dugaan bukti awal fotocopy yang terlampir ada kesalahan Prosedur,” ungkapnya.

Atas hal tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kotabaru.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat 1 Juli 2022 pukul 21.00 Wita setelah ditingkatkan Status MHH berdasarkan Hasil Pemeriksaan Saksi kemudian di Naikan statusnya Menjadi tersangka berdasarkan 2 Alat Bukti.

Dari barang bukti tersebut, pelaku akhirnya ditangkap dan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 lembar Fotocopy ijazah Sarjana Hukum atas nama ( MHH) yaitu, 1 Lembar Fotocopy berita acara pengambilan sumpah No W15 U/112/Hkm/8/2019,1 Lembar Fotocopy PERADI, 1 Lembar Fotocopy Sertifikat Panitia Ujian Profesi Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu KTPA (Kartu Tanda Pengenal Advocat).

Untuk tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP(pemalsuan surat dan atau penipuan). (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terbaru