Satreskrim Kotabaru Tangkap Pengacara di Kotabaru, Diduga Palsukan Dokumen

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru melakakun Konferensi Pers gelar perkara terkait pemalsuan dukumen surat keabsahan legalitas seorang pengacara.

Konferensi pers itu bertempat di  Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (4/7/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara konferensi pers di pimpin
Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil serta jajaran anggota satu Reskrim Polres Kotabaru.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar melaui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, tindak pidana penipuan (Pemalsuan identitas) yang dilakukan seorang pria berinisial MHH.

Kejadian berawal dari pelapor mendampingi perkara ZN pada tingkat pertama dimana setelah selesai putusan tanpa pemberitahuan membuat surat kuasa baru untuk upaya banding.

Dimana pada saat itu klien yang awalnya pada Tingkat banding dan ditolak oleh pengadilan tinggi banjarmasin karena terlambat pengajuan Banding, dan menelisik pengacara tersebut.

” Atas hal tersebut karena korban belum ada pencabutan surat kuasa selanjutnya korban mencari tahu terkait dengan keabsahan legalitas dari pengacara MHH (33)
dengan dugaan bukti awal fotocopy yang terlampir ada kesalahan Prosedur,” ungkapnya.

Atas hal tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kotabaru.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat 1 Juli 2022 pukul 21.00 Wita setelah ditingkatkan Status MHH berdasarkan Hasil Pemeriksaan Saksi kemudian di Naikan statusnya Menjadi tersangka berdasarkan 2 Alat Bukti.

Dari barang bukti tersebut, pelaku akhirnya ditangkap dan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 lembar Fotocopy ijazah Sarjana Hukum atas nama ( MHH) yaitu, 1 Lembar Fotocopy berita acara pengambilan sumpah No W15 U/112/Hkm/8/2019,1 Lembar Fotocopy PERADI, 1 Lembar Fotocopy Sertifikat Panitia Ujian Profesi Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu Advocat,1 Lembar Fotocopy Kartu KTPA (Kartu Tanda Pengenal Advocat).

Untuk tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP(pemalsuan surat dan atau penipuan). (ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 09:06 WITA

BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA