Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Seorang Pengedar Sabu, 5 Gram Sabu Diamankan Petugas

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), yang diduga melakukan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Penangkapan itu berlangsung Pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Tepatnya di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AR(23) diketahui merupakan warga Jalan Salokayang Rt 024 Rw 003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu potongan plastik jas jus, satu tas warna hitam, satu spidol, satu sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Kejadian bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jl. Mufakat Mandin. Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kos di Jalan Salokayang, Desa Semayap.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika.

“ Kami juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba,” Terangnya.(ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel
Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School
Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta
Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih
Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan
PT Indocement Bersama Insan Pers Kotabaru, Tanam Pohon Sekaligus Media Gathering
Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras
Remaja Tenggelam di Objek Wisata Liang Udut Kotabaru Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WITA

Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:05 WITA

PT Indocement Bersama Insan Pers Kotabaru, Tanam Pohon Sekaligus Media Gathering

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:11 WITA

Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:01 WITA

Remaja Tenggelam di Objek Wisata Liang Udut Kotabaru Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Budaya dan Atraksi Seni Budaya Rangkaian FBS 2025

Berita Terbaru

Kemah Jurnalistik, PWI Tanah Bumbu dan PT Pelindo Tanah Pohon di Pantai Rindu Alam, Pagatan, Minggu (31/8/2025).

Tanah Bumbu

Kemah Jurnalistik, PWI Tanbu-Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:26 WITA