Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Luthfi Indra Praja STrK
KOTABARU Metrokalsel.co.id – Program Kapolri untuk meniadakan tilang langsung dan digantikan dengan E-tilang atau tilang online, boleh dibilang merupakan suatu langkah terobosan yang visioner karena beberapa alasan.
Program tersebut disambut baik kalangan masyarakat, untuk menghindari pungutan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,SIK melalui Kasatlantas IPTU Luthfi Indra Praja, S.Tr.K saat ditemui Media di ruang kerja, penerapan E-tilang bertujuan akan meminimalkan kontak dan transaksi langsung antara pelanggar dengan aparat yang bertugas.
Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi. Selain itu juga akan memperbaiki citra kepolisian, dimana salah satu yang menjadi sorotan publik adalah polisi lalu lintas.
Dalam menyikapi program tersebut, selain terus menindaklanjuti program dengan memaksimalkan E-tilang, Polres Kotabaru juga akan menerapkan hari tertib berlalulintas.
Baca Juga :Â Hari Ini, Wartawan dan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Divaksin
“Selain penilangan, juga akan menerapkan Hari Tertib Lalulintas yang sudah di sepakati oleh rekan-rekan satlantas. pada hari Senin nantinyaâ€, jelas Luthfi.
Dia akan melaksanakan E-tilang, jadi nanti pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan ataupun denda, jadi bisa membayar langsung ditempat menggunakan ATM, atau langsung ke Bank atau menggunakan mesin ATM.
” Yang kami harapkan tidak ada pungutan dijalan maupun dikantor, polisi tidak menerima uang, baik di kantor maupun di jalan,â€, pungkas Luthfi. (Mka/Ebt)