Remaja di Pagatan Tanbu, Diringkus Satresnarkoba Dengan Kepemilikan Sabu-sabu

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Seorang Remaja harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya yang memiliki paket narkotika jenis sabu-sabu.

Remaja asal Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu ini, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, kini sudah mendekam di Mapolres Tanah bumbu untuk proses lebih lanjut.

Tersangka adalah AP (22) warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu diringkus pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 15.30 wita, dijalan Karya 2 Desa Batuah kecamatan kusan hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas mendapati dan menyita 14 paket Narkotika jenis sabu-sabu paket seberat 1,57 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300.000.

Baca juga : PUPR Tanbu Bangun Rumah Sakit Darurat Covid, Sebagai Antisipasi Membludaknya Kasus Covid

Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu AKP Setiawan A Malik melalui Kanit Opsnal Satresnarkoba Aipda Moh Harry Isbangun Jumat (16/07/2021) membenarkan penangkapan pria pengedar sabu tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Karya 2 desa batuah kecamatan kusan hilir Kabupaten Tanah Bumbu yang mana sabu-sabu disimpan didalam sebuah toples,” katanya.

Tersangka tersebut diringkus setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah ada kepastian, anggota akhirnya melalukan penangkapan terhadap pelaku.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rumah tahanan polres tanah bumbu untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” katanya. (mka/dat)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru