METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif bersama persatuan pedagang pasar kemakmuran Kotabaru, di ruang rapat komisi DPRD, Senin (20/3/2023).
Rapat RDP tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis didampingi wakil ketua DPRD M Arif, ketua komisi DPRD.
Dihadiri Kepala dinas pariwisata Risa Ahyani, Kepala diperindag H Hardani, perwakilan Kadin Kotabaru, Pengurus pedagang pasar limbur dan para pedagang pasar limbur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dengar pendapat tersebut pihak eksekutif dan legislatif bersama pedagang
ada berapa hal masukan-masukan dan banyak yang disampaikan keluhan-keluhan oleh para pedagang, membahas persoalan penolakan Gebyar Ramadan di Siring Laut berdekatan dengan Pasar Limbur.
Pada rapat tersebut, sempat memanas lantaran pedagang yang bersikeras menolak akan digelarnya gebyar ramadhan nanti disiring laut.
Disela sela berlangsungnya rapat sempat skor beberapa menit dan DPRD melakukan rapat tertutup oleh ketua DPRD Kotabaru, anggota DPRD dan SKPD terkait. Setelah itu diambilah suatu keputusan berasama oleh DPRD Kotabaru.
Dalam kesimpulannya
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis menyampaikan, sesuai dengan surat permohonan dari pedagang pasar kemakmuran dan limbur raya Kotabaru, RDP terkait aspirasi mereka menolak adanya Bazar UMKM di acara gebyar ramadan yang diadakan siring laut Kotabaru.
” Karena mana kegiatan ini dianggap mereka akan berdampak besar sepinya pembeli di Pasar Kemakmuran karena adanya pedagang bahan-bahan baik itu pakaian, kelontongan dan lain lainnya dan bahan-bahan sejenisnya ada dilimbur raya, sementara di acara Gebyar Ramadan juga ada dan banyak pedagang luar, ” katanya.
Para pedagang mengaku hari yang ditunggu-tunggu yang bisa meningkatkan pendapatan mereka adalah bulan Ramadan. Namum, tahun ini justru muncul Gebyar Ramadan di Siring Laut.
” Karena dibulan inilah mereka mengharapkan keuntungan yang lumayan dan barang mereka bisa laku dipasaran. Makanya pedagang menolak keras,” kata Syairi.
Tadi disampaikan juga kekhawatiran mereka ketika ada bazar disiring laut juga nanti akan menganggu dari pada kesucian bulan ramadhan itu sendiri.
Atas dasar itu DPRD Kotabaru dari seluruh anggota DPRD yang hadir dan fraksi tadi meyampaikan juga menolak adanya Bazar yang akan dilaksanakan disiring laut khususnya baik itu penjualan pakaian kemudian tadi kelontongan, sepatu, sendal dan juga alat alat yang serupa yang ada dilimbur raya.
” Pada intinya itu yang disampaikan mereka dan kita mendukung, jangan ada yang jual serupa dengan di pasar limbur, ” katanya.
Ini dalam rangka juga menghidupkan perekonomian dimasyarakat lokal di kabupaten Kotabaru sendiri.
” Mudah mudahan ini, ketika nanti tidak ada persaingan pedagang dari luar minat pembeli pada masyarakat meningkat, akhirnya pasar limbur akan menjadi ramai lagi otomatis secara perlahan kondisi inflasi kita akan menurun, itu harapan saya,” ujarnya.
Sementara itu kepala Disperindag kotabaru H Hadarani mengatakan, sesuai mekanisme mungkin keputusan ketua DPRD Kotabaru beserta anggota DPRD, tidak ada bazar. Namun keputusan tetap pada pimpinannya.
” Dan mudah-mudahan pasar wadai dan kegiatan festivalnya direkom. Saya berharap dan berupaya bagaimana pasar Kotabaru tetap ramai dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ebt)