Rakoor Bersama Seluruh Camat se-Tanbu, Sekda Sampaikan PMK Penggunaan Dana Desa 40 Persen Untuk BLT

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan Dana Desa

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu dr HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda Tanah Bumbu H. Ambo Sakka dan Kepala Dinas PMD Samsir, Pimpin Acara Rapat Koordinasi pengelolaan Dana Desa.

Ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021, yang di hadiri Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Bumbu yang di wakili Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka, memaparkan terkait Regulasi yang di keluarkan Menteri Keuangan R.I Nomor 190 Tahun 2021, yang mengharuskan Desa menggunakan Dana Desanya untuk kebutuhan BLT, Ketahanan Pangan dan Hewani, Desa Aman Covid-19 dan dana prioritas kebutuhan Desa.

Rinciannya, BLT Sebesar 40 persen, Ketahanan Pangan dan Hewani Sebesar 20 persen, Desa Aman Covid-19 Sebesar 8 persen dan menyisakan 32 persen Dana Desa untuk Prioritas Kebutuhan Desa lainnya.

” Bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 Bulan, akan menerima sanksi pemotongan Dana Desa dari penyeluruhan Dana Desa Tahap Dua TA 2023 diluar pagu BLT Desa sebesar 50 persen,” sebutnya.

Ada beberapa ketentuan penggunaan Dana Desa, lanjut Ambo, untuk BLT mengharuskan penerima berdomisili di Desa, Kehilangan Mata Pencaharian, memiliki keluarga yang rentan sakit kronis, keluarga terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dan rumah tangga lanjut usia.

Ketentuan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani mengharuskan PEMDes menyesuaikan kegiatan sesuai karakteristik dan potensi Desa. Selain itu, menguatkan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan.

Sedangkan untuk ketentuan Desa aman Covid-19 selama 3 bulan berjalan apabila dianggap tidak ada covid 19 di desanya bisa dialihkan kegiatan lainnya melalui Musdes dengan ditetapkan Perkades.

Kepala Dinas PMD Samsir, SE.M.AP , menyampaikan agar secepatnya dilaksanakan regulasi ini karena sangat jelas regulasinya.

Namun, jelas jelas Samsir, artinya jangan dipaksakan khususnya BLT harus 40 Persen, tapi menyesuaikan keadaan desa karena bila dipaksakan akan berakibat timbulnya masalah.

” Artinya apabila BLT tidak tercapai 40 Persen, Kementerian keuangan tidak akan menyalurkan sisa BLT ke RKD, tapi nanti akan di realokasikan ke desa yang masih membutuhkan anggaran untuk BLT ini di kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Sisa dana yang nantinya akan dibagi sesuai proporsi desa yang diatur dalam Revisi PMK. Samsir memgharapkan, secepatnya Camat dan kasi mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan Regulasi yang sudah dikeluarkan PMK. 

” Pak Camat bisa segera mensosialisasikan ini, ” pungkasnya. (dat/mka) 

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA