Rakoor Bersama Seluruh Camat se-Tanbu, Sekda Sampaikan PMK Penggunaan Dana Desa 40 Persen Untuk BLT

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakoor Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan Dana Desa

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu dr HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda Tanah Bumbu H. Ambo Sakka dan Kepala Dinas PMD Samsir, Pimpin Acara Rapat Koordinasi pengelolaan Dana Desa.

Ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021, yang di hadiri Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Bumbu yang di wakili Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka, memaparkan terkait Regulasi yang di keluarkan Menteri Keuangan R.I Nomor 190 Tahun 2021, yang mengharuskan Desa menggunakan Dana Desanya untuk kebutuhan BLT, Ketahanan Pangan dan Hewani, Desa Aman Covid-19 dan dana prioritas kebutuhan Desa.

Rinciannya, BLT Sebesar 40 persen, Ketahanan Pangan dan Hewani Sebesar 20 persen, Desa Aman Covid-19 Sebesar 8 persen dan menyisakan 32 persen Dana Desa untuk Prioritas Kebutuhan Desa lainnya.

” Bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 Bulan, akan menerima sanksi pemotongan Dana Desa dari penyeluruhan Dana Desa Tahap Dua TA 2023 diluar pagu BLT Desa sebesar 50 persen,” sebutnya.

Ada beberapa ketentuan penggunaan Dana Desa, lanjut Ambo, untuk BLT mengharuskan penerima berdomisili di Desa, Kehilangan Mata Pencaharian, memiliki keluarga yang rentan sakit kronis, keluarga terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dan rumah tangga lanjut usia.

Ketentuan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani mengharuskan PEMDes menyesuaikan kegiatan sesuai karakteristik dan potensi Desa. Selain itu, menguatkan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan.

Sedangkan untuk ketentuan Desa aman Covid-19 selama 3 bulan berjalan apabila dianggap tidak ada covid 19 di desanya bisa dialihkan kegiatan lainnya melalui Musdes dengan ditetapkan Perkades.

Kepala Dinas PMD Samsir, SE.M.AP , menyampaikan agar secepatnya dilaksanakan regulasi ini karena sangat jelas regulasinya.

Namun, jelas jelas Samsir, artinya jangan dipaksakan khususnya BLT harus 40 Persen, tapi menyesuaikan keadaan desa karena bila dipaksakan akan berakibat timbulnya masalah.

” Artinya apabila BLT tidak tercapai 40 Persen, Kementerian keuangan tidak akan menyalurkan sisa BLT ke RKD, tapi nanti akan di realokasikan ke desa yang masih membutuhkan anggaran untuk BLT ini di kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Sisa dana yang nantinya akan dibagi sesuai proporsi desa yang diatur dalam Revisi PMK. Samsir memgharapkan, secepatnya Camat dan kasi mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan Regulasi yang sudah dikeluarkan PMK. 

” Pak Camat bisa segera mensosialisasikan ini, ” pungkasnya. (dat/mka) 

Berita Terkait

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman
Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga
Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:24 WITA

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:45 WITA

Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WITA

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Berita Terbaru