METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Lanjut Usia (Lansia) adalah tahapan seseorang yang sudah berusia lanjut diatas 55 tahun yang tidak lagi memiliki kekuatan seperti saat masih muda.
Untuk menjaga kebugaran dan tetap produktif, PT Borneo Indobara (BIB) bekerjasama dengan Rumah Zakat Indonesia mengimplementasikan program Desa Ramah Lansia yang ada di wilayah ring 1 perusahaan.
Dalam program ini, PT BIB menyasar usia pra lansia dan lansia yang dimulai di umur 55 tahun, untuk persiapan masuk ke usia lansia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan tambang ternama ini membuat Desa Ramah Lansia sebagai Pilot project. Dan ini sudah ada di 7 desa di kecamatan Angsana, yaitu Sumberbaru, Mekarjaya, Angsana, Karang Indah, Banjarsari, Makmur dan Bunati.
Dindin Makinudin selaku Empowerment & Sustainanbility Division Head didampingi Silvyna Aditia selaku Empowerment & Development Dept Head PT BIB, Jumat (16/6/2023) menyebutkan program ini berjalan secara bertahap, diawali dengan 2 desa terlebih dahulu lalu menyusul desa lainnya.
Bukan sekadar program, tetapi terobosan ini berlangsung selama satu tahun dan berkelanjutan yang tiap tahunnya menyiapkan kader untuk terus meneruskan program tersebut ditiap desa.
” Menariknya lagi, kegiatan dari program desa ramah lansia ini berbeda-beda ditiap desa, tergantung dari kebutuhan para lansia yang ada di desa tersebut, ” katanya.
Namun secara garis besar, banyak kegiatan positif antara lain Pemberdayaan ekonomi lansia, Kebun Gizi Lansia, Taman Lansia, Gojek Lansia, Senam Lansia, Pemeriksaan Kesehatan, Pelatihan Kader dan lainnya.
” Desa yang menjadi pilot project sangat antusias terutama para lansianya, terbukti dari tingkat partisipasi para lansia yang termonitor selama 2 bulan berjalan. Sebelum ada program ini, kehadiran dalam pemeriksaaan kesehatan atau senam lansia kurang dari 15 orang, sejak ada program ini tingkat partisipasi bisa 3-4 kali peningkatan dari sebelumnya, ” jelasnya.

Para lansia begitu antusias, dikarenakan pendampingan yang intens serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan menarik untuk mereka, sehingga mereka bisa menjalankan hari-hari mereka secara produktif dan semangat.
” Persepsi bahwa, jika sudah lansia tidak bisa melakukan apa-apa bisa ditepiskan dengan program ini, dengan cara mereka akan diajarkan kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan seperti bertanam sehingga hasil panen bisa dijual, diajarkan untuk membuat karya dan lainnya sesuai dengan potensi masing-masing para lansia tersebut, ” ujar Dindin.
Selain itu, salah satu program Ojeg lansia juga cukup diminati, dengan bekerjasama dengan salah satu bisnis unit dari Koperasi Borneo Jaya Mandiri Bersama yang dibentuk oleh PT BIB untuk seluruh masyarakat di ring 1 yaitu Beedelivery.
Mereka akan standby sigap dalam mengantarkan para lansia, sehingga keselamatan dan aktivitas diluar rumah dapat dilakukan dan terjaga.
Lanjut Dindin, Regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan lansia adalah undang-undang nomor 13 tahun 1998, serta perpres No. 88 tahun 2021 dimana regulasi tersebut mengatur hak-hak, perlindungan dan kesejahteraan lansia di Indonesia. Dimana hak lansia untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, jaminan social, keterlibatan dalam kehidupan social, perlindungan dari kekerasan serta akses ke Pendidikan dan pelatihan, serta strategi nasional kelanjut usiaan.
Program Desa ramah lansia ini juga inline dengan program pemerintah SDG’s nomor 3 yaitu kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh orang disegala usia. Dan sesuai dengan focus program PPM salah satu target sasarannya adalah orang-orang yang tidak berdaya, yang salah satunya para lansia.
” Seperti tagline yang diusung oleh PT BIB dalam program ini adalah, Senja Indah Penuh Daya, yang menjadi motivasi bagi PT BIB agar para lansia khususnya yang ada di Ring 1 PT BIB tetap berdaya dan produktif di masa senjanya, ” tandasnya. (hdy)