Ilustrasi Underpass (internet)Â
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pembangunan Underpass yang direncanakan di desa bekambit untuk mengalihkan jalan Kabupaten ke Jalan Houling di kecamatan Pulau Laut Timur kabupaten Kotabaru, berproses.
Legal Supervisor PT STC, Rahman Laode mengatakan, Rabu sore (30/11/22) mengatakan proses pembuatan underpass di desa Bekambit masih lakukan pemberkasan perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami sudah melakukan beberapa perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kajian teknis dari dinas PUPR dan tinggal persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) saja lagi dan Insyaallah bulan depan sudah selesai, ” katanya.
Untuk tendernya belum setelah keluar izin lengkapnya, maka baru bisa melakukan tender baru.
” Pembangunan Underpass itu pekerjaan internal kami sendiri, bukan masuk dipekerjakan kompensasi. Untuk lahan di desa bekambit sudah kita bebaskan semua sesuai kebutuhan kita saja dan sudah dilakukan pembebasan juga,” ucapnya.
Untuk kendala di lapangan saat ini belum ada, pada teknis pekerjaannya hanya pemilik lahan dan pihak ketiga saja yang memiliki Izin Usaha pertambangan (IUP) saja melakukan pekerjaan tender.
” Untuk pengamanan saat ini tidak ada sebatas treatment setanbay disitu saja, atau rambu- rambu orang perusahaanlah yang menjaga nanti kalo sudah mulai pekerjaan baru ya mungkin pihak securty dan pihak lainnya,” jelasnya. (ebt)