Metrokalsel.co.id,KOTABARUÂ – Satuan Reserse Nakrkoba Polres Kotabaru kembali membekuk seorang pemuda berinisial AC (21) kerena kedapatan menyimpan barang narkotika yang diduga Sabu -sabu .
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Gunalis membenarkan, penangkapan pemuda di Kotabaru ini.
Berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat AC sering melakukan tarangsaksi barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
kemudian Anggota Sat Narkoba melakukan pemantauan dan berhasil menangkap AC di Jalan Raya Stagen sekitar pada pukul 15.30 wita, Sabtu (25/9/2021) kemarin.
Baca juga :Â
Warga Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Timur Kotabaru, Tutup Jalan ke Perusahaan PT BSS
Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Ini Jumlahnya
“Saat dilakukan pengeledahan Anggota Sat Narkoba menemukan Narkotika jenis Sabu seberat 0,42 Garam beserta pipet terbuat dari kaca, ” ungkapnya
Saat ini tersangka AC berikut bersama barang buktinya diamankan di polres kotabaru untuk proses lebih lanjut.(ebt/mk)