Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Narkoba Polres Kotabaru bersama Polsek Kelumpang Selatan, tangkap satu pria karena kasus narkotika jenis sabu.
Pria berinisial SH (42) warga desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, Sabtu (22/1/2022) pukul 18.00 wita.
Pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria ini telah menyimpan, menguasai, memiliki narkotika jenis sabu, yang mana berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa SH, telah menyimpan narkotika jenis sabu tersebut di belakang rumahnya tepatnya di sekitar kandang ayam.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur A Harisanda Siregar malului Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan,
Dari penangkapan tersebut di temukan barang bukti dari SH.
” Barang bukti yang diamankan yaitu 1Â paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca, 1Â bungkus plastik klip kosong, 1Â buah korek api atau mancis, ” jelasnya.
Adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt/mka)