Pria Asal Binuang, Ditangkap Polsek Hampang Kotabaru Simpan 9 Paket Sabu

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Tersangka dan barang bukti paket sabu

Metrokalsel.co.id,KOTABARU– Telah terjadi tindak pidana memiliki dan menyimpan, menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman yang diduga sabu-sabu. Yang mana tertera dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Rabu (11/8/2021) membenarkan, Bahwa Polsek Hampang mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini terungkap saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat, sering adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku, HI (25) warga asal Desa Pulau Pinang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Kemudian bersama Anggota Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hampang melakukan langsung penangkapan dan pengeledahan terhadap HI di rumah kontrakannya Pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penangkapan itu, bertempat di rumah kontrakan HI yang betalamat Desa Cantung Kanan RT.03 Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Saat penggeledahan, Kapolsek bersama Anggotanya menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat kotor 3,06 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merk RMX BOLD , beserta pipa kaca (pipet) yang masih ada sisa sabu-sabu.

Baca juga : 

Warga Asal Barabai Diringkus Jajaran Polsek Sungai Durian Bersama Satnarkoba Polres Kotabaru

” Setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terhadap HI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya “, jelasnya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka HI beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Hampang guna proses hukum lebih lanjut. (ebt/mk)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok
Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku
Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:07 WITA

Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas Bersimbah Darah Usai Disetubuhi, Resmob Tanbu Berhasil Tangkap Pelaku

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kematian Bocah 3 Tahun di Tanbu, Kasat Reskrim: Hasil Otopsi Tulang Iga Leher Banyak Yang Patah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA