Pria Asal Binuang, Ditangkap Polsek Hampang Kotabaru Simpan 9 Paket Sabu

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Tersangka dan barang bukti paket sabu

Metrokalsel.co.id,KOTABARU– Telah terjadi tindak pidana memiliki dan menyimpan, menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman yang diduga sabu-sabu. Yang mana tertera dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Rabu (11/8/2021) membenarkan, Bahwa Polsek Hampang mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini terungkap saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat, sering adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku, HI (25) warga asal Desa Pulau Pinang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Kemudian bersama Anggota Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hampang melakukan langsung penangkapan dan pengeledahan terhadap HI di rumah kontrakannya Pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penangkapan itu, bertempat di rumah kontrakan HI yang betalamat Desa Cantung Kanan RT.03 Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Saat penggeledahan, Kapolsek bersama Anggotanya menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat kotor 3,06 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merk RMX BOLD , beserta pipa kaca (pipet) yang masih ada sisa sabu-sabu.

Baca juga : 

Warga Asal Barabai Diringkus Jajaran Polsek Sungai Durian Bersama Satnarkoba Polres Kotabaru

” Setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terhadap HI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya “, jelasnya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka HI beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Hampang guna proses hukum lebih lanjut. (ebt/mk)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru