Polsek Simpangempat, Ringkus Pria Asal Kota Bekasi, Miliki dan Belanjakan Uang Palsu di Kapal Ferry

Minggu, 18 Juni 2023 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpangempat Polres Tanah Bumbu, ungkap peredaran uang palsu.

Pasalnya, seorang pria asal Kota Bekasi diringkus polisi usai ketahuan uang yang dibelanjakan adalah uang palsu. Bahkan saat digeledah, miliki banyak uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Pelaku adalah Aldianto MS (46) warga Kota Bekasi saat berada di Tanah Bumbu. Diamankan warga dan dibawa ke polisi dari Pelabuhan Samudera, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 08.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (18/6/2023) membenarkan penangkapan pelaku yang membelanjakan uang palsu di dalam Kapal Dharma Ferry.

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku, sebanyak 18 lembar Uang pecahan Rp 100.000 dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 5 lembar jadi total seluruhnya uang palsu sejumlah Rp 2.050.000,” sebutnya.

Sementara uang asli pecahan Rp. 50.000 sebanyak 4 Lembar, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp 10.000, sebanyak 14 lembar dan uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 5 lembar milik pelaku.

Kronologis, berawal saat pelaku membelanjakan dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu yang dilakukan oleh pelaku dengan cara membeli aqua dan juga roti kepada pedagang yang saat itu berada di atas kapal Dharma Ferry.

Setelah pedagang datang, pelaku membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000, kemudian pedagang balik dan menghitung uang hasil jualannya ternyata diketahui palsu.

Saat itu lah, korban merasa keberatan dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut.

” Setelah dapat laporan, Unit reskrim bergerak dan pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 17 juni 2023 sekitar pukul 08.00 wita, ” katanya.

Pelaku tindak pidana, dijerat dengan pasal setiap orang yang memalsu rupiah, yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu juncto setiap orang dilarang memalsukan rupiah, dilarang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, dilarang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2011 Jo Pasal 26 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat
Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA