Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri, Polres Tanah Bumbu menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik.
Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik. Sehingga terhindar dari risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Markas Besar (Mako) Polres Tanah Bumbu, Polsek-polsek dan pos-pos polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanah Bumbu, AKP H. Tony Haryono, Minggu (15/3/26).
“ Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang bepergian ke kampung halaman. Mereka merasa bisa lebih aman saat mudik lebaran,” katanya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan situasi kamtibmas selama musim mudik tetap kondusif, dan para pemudik dapat menjalankan ibadah serta bersilaturahmi dengan tenang tanpa khawatir kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Selain itu, Kabag Ops juga mengingatkan masyarakat agar selalu memberikan informasi apabila ada kejadian. Polres Tanah Bumbu juga memiliki kontak darurat yang bisa dihubungi selama 1×24 jam.
“ Silahkan kontak nomor darurat di 110, segala bentuk laporan akan ditindak lanjuti, mulai dari aksi kejahatan, kecelakaan hingga kasus kejahataan lainnya,” katanya.(hdy)








