Polisi Tangkap Seorang Kakek di Tanah Bumbu, Cabuli Anak Dibawah Umur

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kakek Yang Cabuli Anak Dibawah Umur

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tak malu dengan umur, seorang kakek tua melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih dibawah umur di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelakunya seorang kakek berumur 64 tahun, yang kini telah diamankan anggota Polsek Satui, usai orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku adalah PN (64) yang sekarang sudah diproses sesuai aturan hukun yang berlaku sesuai UU Perlindungan anak.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Jumat (24/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur.

” Pelaku seorang kakek-kakek yang ditangkap di wilayah Satui pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 10.30 wita, ” sebut Made.

PN ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Polsek Satui, saat anaknya mengakui telah dicabuli pelaku.

Peristiwanya terjadi di hari Minggu 19 Desember 2021 pukul 21.00 wita di rumah pelaku. Dan saat si korban pulang ke rumahnya, selalu merasa kesakitan, merasakan perih saat buang air kecil.

Orang tuanya menanyakan kenapa perih, namun si korban belum mau mengaku. Tetapi, akhirnya mengaku saat selalu ditanyai. Korban mengaku, PN telah memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban.

Mendengar itu, orangtua melaporkan kejadian itu sampai dengan pelaku ditangkap jajaran Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. (dat/mka)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA