Polisi Tangkap 3 Anak Dibawah Umur Mencuri Di Rumah Yang Ditinggal Cuti Pemiliknya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengintrogasi para pelaku pencurian

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru, berhasil bekuk tiga anak dibawah umur yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong Jalan Hassanudin Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. 

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Maria Elfina (31) yang saat meninggalkan tempat tinggalnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo selama kurang lebih 22 hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya kembali ke Kotabaru Maria Elfina menemukan tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang berupa, 1 DRONE merk mavick air pro 2 warna silver, 1 Kamera Canoon 3000D, 1 tabung gas 5KG, 2 Gitar akustik, 1 Helm merk Cargloos warna hitam, dan uang tabungan kurang lebih Rp 200.000.

Kini pelakunya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kamis (21/10/2021) membenarkan penangkapan para tersangka yang dilakukan pada pukul 02.40 wita di Desa Hilir Muara.

” Dari hasil Introgasi petugas Sat Reskrim Polres Kotabaru atas pengakuan ke 3 orang tersangka SL (18), NA (13) dan AH (13) warga di Pulau Laut Kotabaru ini, mengakui perbuatannya,” katanya.

Mereka melakukan Pencurian di rumah dinas korban seminggu yang lalu dengam cara bongkar rumah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 wita dengan cara mendobrak Pintu belakang rumah Dinas korban di mana kemudian setelah berhasil para tersangka masuk. Saat masuk, mengambil barang-barang milik korban, setelah melakukan pencurian barang milik korban, para tersangka keluar melalui pintu belakang tersebut lagi.

Barang -barang milik korban yang kemudian di simpan para tersangka dan rencananya akan di jual.

” Barangnya masih disimpan dan belum sempat dijual, malah ditangkap. Kini pelunya sudah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk anak dibawah umur,” katanya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA