Polisi Tangkap 3 Anak Dibawah Umur Mencuri Di Rumah Yang Ditinggal Cuti Pemiliknya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengintrogasi para pelaku pencurian

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru, berhasil bekuk tiga anak dibawah umur yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong Jalan Hassanudin Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. 

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Maria Elfina (31) yang saat meninggalkan tempat tinggalnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo selama kurang lebih 22 hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya kembali ke Kotabaru Maria Elfina menemukan tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang berupa, 1 DRONE merk mavick air pro 2 warna silver, 1 Kamera Canoon 3000D, 1 tabung gas 5KG, 2 Gitar akustik, 1 Helm merk Cargloos warna hitam, dan uang tabungan kurang lebih Rp 200.000.

Kini pelakunya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kamis (21/10/2021) membenarkan penangkapan para tersangka yang dilakukan pada pukul 02.40 wita di Desa Hilir Muara.

” Dari hasil Introgasi petugas Sat Reskrim Polres Kotabaru atas pengakuan ke 3 orang tersangka SL (18), NA (13) dan AH (13) warga di Pulau Laut Kotabaru ini, mengakui perbuatannya,” katanya.

Mereka melakukan Pencurian di rumah dinas korban seminggu yang lalu dengam cara bongkar rumah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 wita dengan cara mendobrak Pintu belakang rumah Dinas korban di mana kemudian setelah berhasil para tersangka masuk. Saat masuk, mengambil barang-barang milik korban, setelah melakukan pencurian barang milik korban, para tersangka keluar melalui pintu belakang tersebut lagi.

Barang -barang milik korban yang kemudian di simpan para tersangka dan rencananya akan di jual.

” Barangnya masih disimpan dan belum sempat dijual, malah ditangkap. Kini pelunya sudah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk anak dibawah umur,” katanya. (ebt/mk)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA