Polisi Tangkap 3 Anak Dibawah Umur Mencuri Di Rumah Yang Ditinggal Cuti Pemiliknya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengintrogasi para pelaku pencurian

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satreskrim Polres Kotabaru, berhasil bekuk tiga anak dibawah umur yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong Jalan Hassanudin Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. 

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Maria Elfina (31) yang saat meninggalkan tempat tinggalnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo selama kurang lebih 22 hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya kembali ke Kotabaru Maria Elfina menemukan tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang berupa, 1 DRONE merk mavick air pro 2 warna silver, 1 Kamera Canoon 3000D, 1 tabung gas 5KG, 2 Gitar akustik, 1 Helm merk Cargloos warna hitam, dan uang tabungan kurang lebih Rp 200.000.

Kini pelakunya telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik, Kamis (21/10/2021) membenarkan penangkapan para tersangka yang dilakukan pada pukul 02.40 wita di Desa Hilir Muara.

” Dari hasil Introgasi petugas Sat Reskrim Polres Kotabaru atas pengakuan ke 3 orang tersangka SL (18), NA (13) dan AH (13) warga di Pulau Laut Kotabaru ini, mengakui perbuatannya,” katanya.

Mereka melakukan Pencurian di rumah dinas korban seminggu yang lalu dengam cara bongkar rumah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 wita dengan cara mendobrak Pintu belakang rumah Dinas korban di mana kemudian setelah berhasil para tersangka masuk. Saat masuk, mengambil barang-barang milik korban, setelah melakukan pencurian barang milik korban, para tersangka keluar melalui pintu belakang tersebut lagi.

Barang -barang milik korban yang kemudian di simpan para tersangka dan rencananya akan di jual.

” Barangnya masih disimpan dan belum sempat dijual, malah ditangkap. Kini pelunya sudah diamankan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk anak dibawah umur,” katanya. (ebt/mk)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru