(Foto/istimewa) PMD Tanbu Saat Monitoring Dana Refocusing 8 Persen Untuk Covid-19
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Upaya Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Monitoring dan Pembinaan Dana Desa Refocusing yang diperuntukkan untuk penanganan dan penyebaran Covid 19.
Sesuai Instruksi Bupati Tanah Bumbu pada saat Rakor yang dihadiri seluruh Kepala SKPD, bahwa Dana Desa Refocusing nilainya 8 persen agar dapat dipergunakan dengan sebenar-benarnya sesuai peruntukan penanganan dan penyegahan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya aturan tersebut, untuk memastikan semua pejabat dan Tenaga Pungsional bergerak ke desa-desa secara serentak untuk meliat langsung penggunaan Anggaran Refocusing.
Plt Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir membenarkan kegiatan itu dimulai pada Kamis (20/8/2021) yang dilaksanakan secara serentak Monitoring dan Pembinaan ke desa- desa.
Baca juga :
- Vaksin Booster Untuk Nakes se Tanbu, Kajari : Hak Imun Harus Diutamakan Dulu
- Ketat! Posko Penyekatan PPKM Level 4 Mantewe, Aktif Lakukan Pemeriksaan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pembinaan di desa sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas PMD, jangan sampai penggunaan Dana Desa khususnya dana Refocusing tidak sesuai peruntukkannya.
Sebab, dengan adanya Dana Refocusing ini, dapat meminimalisir tertularnya Covid-19.
” Sebagai contoh Dana Refocusing dapat digunakan untuk menyewa rumah Isoman di Desa tujuannya ketika ada warga terkonfirmasi positif dapat langsung diarahkan di isolasi Mandiri Desa, karena kalau isolasi mandiri dirumah besar kemungkinan anggota keluarga lain akan tertular,” sebut Samsir, Jumat (20/8/2021).
Dia juga meminta kepada seluruh Camat di Kabupaten Tanah Bumbu, agar dapat melanjutkan monitoring dan pembinaan ke desa- desa terkait penggunaan Dana Refocusing 8 persen tersebut.
” Semoga dengan kerjasama yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa dapat mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (dat/mk)